BANTEN,newsline.id–Federasi Serikat Pekerja Media Online Indonesia resmi dideklarasikan di Banten pada Sabtu (9/5/2026). Deklarasi tersebut menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak, perlindungan hukum, dan kesejahteraan pekerja media online serta industri kreatif digital di Indonesia.
Kegiatan deklarasi dihadiri para inisiator, jurnalis, praktisi teknologi informasi , hingga pekerja kreatif digital dari berbagai daerah di Indonesia. Momentum ini menjadi langkah progresif untuk menghadirkan wadah kolektif yang inklusif bagi seluruh pekerja di ekosistem media digital.Berbeda dengan organisasi pers konvensional yang umumnya hanya menaungi profesi jurnalistik,hadir dengan konsep lebih luas. Federasi ini merangkul berbagai profesi penting di industri media online, mulai dari jurnalis, penulis konten, desainer grafis, editor video, kreator konten, tim IT support, web developer, spesialis media sosial, hingga staf pemasaran dan pengembangan bisnis.
Dalam deklarasi tersebut, menegaskan bahwa industri media online modern dibangun melalui kolaborasi lintas profesi yang saling berkaitan. Seluruh elemen memiliki peran penting dalam mendukung berkembangnya media digital di era modern.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ekosistem media online adalah satu kesatuan yang utuh. Produk jurnalistik tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan teknologi, kreativitas, dan strategi distribusi digital yang baik,” ujar salah satu Dewan Pendiri
Untuk memperkuat eksistensi organisasi, para deklarator juga sepakat memperkuat legalitas hukum federasi agar memiliki pondasi yang kokoh dan profesional dalam menjalankan perjuangan organisasi ke depan.
berdiri dengan landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Pasal 28 Ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.
Deklarasi bersejarah tersebut diprakarsai sejumlah tokoh dari berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Icang Rahardian (Jawa Barat), Agung Akbar (Banten), Julian Samosir (Medan), M. Soleh (Jawa Tengah), Malik Tarmiji (Jawa Timur), Juju Juanda (DIY), Fredrik Buana (Jakarta), Toro Askolani (Kalimantan Timur), dan Kurnaitak (Sumatera Selatan).
Melalui deklarasi ini,menegaskan komitmennya untuk menjadi rumah besar bagi pekerja media online dan industri kreatif digital dalam memperjuangkan hak profesi, memperkuat solidaritas, serta mendorong kemandirian ekonomi kreatif dari daerah hingga tingkat nasional.
Iwo Indonesia ( Akbar/Sakrin )
Editor : Akbar news
Sumber Berita: Iwo Indonesia










