Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan

Monday, 20 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​JAKARTA,newsline.id-Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para wartawan dan seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul pernyataannya saat konferensi pers kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai merendahkan martabat dan profesi jurnalis.

​Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui sebuah video pendek di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?'” ujar Hotman.

​Hotman menjelaskan bahwa insiden verbal tersebut terjadi akibat dirinya terpancing emosi saat dicecar dua pertanyaan beruntun oleh awak media pada Jumat (17/7) pekan lalu.

Pertanyaan pertama menyangkut dugaan hidden agenda (agenda tersembunyi) dari sebuah institusi dalam kasus yang menjerat kliennya. Hotman mengaku sudah menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab

hal tersebut. Namun, emosinya memuncak ketika pertanyaan kedua kembali dilontarkan saat ia merasa belum tuntas menjawab pertanyaan pertama.

​”Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’.

Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, Hotman menyadari bahwa situasi saat itu sama-sama diliputi emosi. Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk di balik ucapannya.

​”Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” tambahnya.

​Sebelumnya, tindakan Hotman Paris yang merespons pertanyaan jurnalis dengan kata-kata intimidatif seperti melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?”, menyuruh jurnalis untuk “shut up” (diam), hingga melabeli jurnalis sebagai “pengecut” mendapat kecaman keras dari berbagai elemen pers nasional.

​Sejumlah organisasi profesi yang melayangkan protes keras antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia).

​Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH turut mengecam keras pernyataan arogan yang dilontarkan oleh Hotman Paris saat menjalankan tugas pengacara. IWO Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam mencari dan mengolah informasi publik.

​”Pernyataan yang dilontarkan saudara Hotman Paris sangat mencederai muruah profesi jurnalis. Wartawan bekerja di bawah payung hukum dan kode etik untuk melakukan kontrol sosial serta mencari kebenaran

berimbang (cover both sides). Sikap merendahkan, mengintimidasi, apalagi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis yang sedang bertugas adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan juga menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Organisasi organisasi pers berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi etika komunikasi dan saling menghormati antarpemegang profesi di ruang publik.

Iwo Indonesia News ( Team )

Penulis : NR,Ichang Rahdian SH, .MH.

Editor : Yuliati Halim SH, .MH

Sumber Berita: Iwo Indonesia,

Berita Terkait

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital
Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris
Puluhan Warga Asal Palembang Terlantar Di Kamboja, Diduga Korban Perekrutan Kerja Ilegal
Berhasil Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik
Menhan RI dan Jepang Sepakati Kolaborasi Pertahanan Baru

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 22:37

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Monday, 20 July 2026 - 14:49

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan

Sunday, 19 July 2026 - 19:30

Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris

Monday, 9 February 2026 - 04:55

Puluhan Warga Asal Palembang Terlantar Di Kamboja, Diduga Korban Perekrutan Kerja Ilegal

Friday, 5 December 2025 - 22:12

Berhasil Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik

Berita Terbaru

Prabumulih

Proyek Jalan Cor Di Jalan Negata Jadi Perhatian Warga

Sunday, 2 Aug 2026 - 12:07

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37