Bogor,Newsline.id-Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu. Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi dan tindak lanjut penertiban kawasan hutan serta aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.23 November 2025
Dalam agenda internal itu, Presiden menerima laporan terbaru Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengenai perkembangan kerja di lapangan, termasuk capaian dan hambatan dalam upaya menekan praktik perambahan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
Selain itu, Presiden Prabowo membahas langkah lanjutan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah juga menyoroti keberadaan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat, baik karena faktor geografis maupun keberadaan kelompok tertentu yang menghalangi penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Presiden.
Pertemuan tersebut menjadi langkah konsolidasi pemerintah untuk mempercepat penegakan aturan di sektor kehutanan dan pertambangan, serta memastikan adanya konsekuensi hukum bagi para pelanggar. (*)










