Polri Diusulkan Dibagi Dua Wilayah Timur Barat

Wednesday, 14 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,newsline.id – Pakar Kriminologi Universitas Indonesia UI, Adrianus Elista Sembiring Meliala, mengusulkan pembagian wilayah Kepolisian Republik Indonesia Polri menjadi dua zona besar, yakni Polri Barat dan Polri Timur. Usulan tersebut 13 Januari 2026

disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU.Komisi III DPR RI, sebagai upaya memperpendek rentang kendali dan memperkuat pengawasan internal institusi kepolisian.

Menurut Adrianus, luasnya wilayah kerja Polri saat ini membuat pengawasan pimpinan menjadi kurang efektif. Dengan pembagian wilayah, pimpinan Polri dinilai akan lebih mudah turun langsung ke lapangan, sekaligus lebih cepat mendeteksi dan menindak berbagai penyimpangan yang dilakukan personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembelahan wilayah akan memudahkan kontrol dan pengawasan. Rentang kendali yang lebih pendek memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap persoalan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Adrianus juga mengusulkan adanya dua Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Masing-masing Wakapolri diharapkan bertanggung jawab mengawasi satu wilayah besar, sehingga koordinasi dan supervisi dapat berjalan lebih optimal.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad rullyandi. Ia menilai persoalan mendasar Polri saat ini bukan terletak pada struktur organisasi, melainkan pada budaya organisasi.“Secara kelembagaan, Polri sebenarnya sudah sangat kuat. Tantangan terbesarnya adalah pembenahan budaya kerja dan etika internal,” kata rullyandi

Ia juga menyinggung polemik penugasan anggota Polri aktif di jabatan sipil. Menurutnya, Undang-Undang Polri serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 tidak melarang penugasan tersebut, selama masih berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian.“Selama penugasan itu relevan dengan fungsi kepolisian, secara hukum tidak ada larangan,” tegasnya.

Perbedaan pandangan para pakar tersebut memperkaya diskursus publik terkait reformasi Polri ke depan, baik dari sisi struktur kelembagaan maupun pembenahan budaya organisasi sebagai fondasi utama profesionalisme aparat penegak hukum.

(Fajrah Akbar)

Berita Terkait

Dugaan Sengketa Lahan Warga Mekarsari
Sidang Tahunan MPR RI Jadi Momentum Indonesia Emas
Hari Bhayangkara Polda Sumsel Raih Tiga Penghargaan Nasional
Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla
UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital
Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris
Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:48

Dugaan Sengketa Lahan Warga Mekarsari

Saturday, 15 August 2026 - 13:26

Sidang Tahunan MPR RI Jadi Momentum Indonesia Emas

Wednesday, 12 August 2026 - 14:11

Hari Bhayangkara Polda Sumsel Raih Tiga Penghargaan Nasional

Saturday, 1 August 2026 - 13:14

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Friday, 31 July 2026 - 22:37

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Berita Terbaru

Kabupaten Muaraenim

Warga Air Limau Minta Prioritas Kerja Lokal

Friday, 11 Sep 2026 - 20:35

Prabumulih

Satukan Literasi Dan Kreativitas

Monday, 31 Aug 2026 - 17:46

Prabumulih

Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik

Sunday, 30 Aug 2026 - 14:03

Prabumulih

Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran

Saturday, 29 Aug 2026 - 15:19