Polri Diusulkan Dibagi Dua Wilayah Timur Barat

Wednesday, 14 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,newsline.id – Pakar Kriminologi Universitas Indonesia UI, Adrianus Elista Sembiring Meliala, mengusulkan pembagian wilayah Kepolisian Republik Indonesia Polri menjadi dua zona besar, yakni Polri Barat dan Polri Timur. Usulan tersebut 13 Januari 2026

disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU.Komisi III DPR RI, sebagai upaya memperpendek rentang kendali dan memperkuat pengawasan internal institusi kepolisian.

Menurut Adrianus, luasnya wilayah kerja Polri saat ini membuat pengawasan pimpinan menjadi kurang efektif. Dengan pembagian wilayah, pimpinan Polri dinilai akan lebih mudah turun langsung ke lapangan, sekaligus lebih cepat mendeteksi dan menindak berbagai penyimpangan yang dilakukan personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembelahan wilayah akan memudahkan kontrol dan pengawasan. Rentang kendali yang lebih pendek memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap persoalan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Adrianus juga mengusulkan adanya dua Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Masing-masing Wakapolri diharapkan bertanggung jawab mengawasi satu wilayah besar, sehingga koordinasi dan supervisi dapat berjalan lebih optimal.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad rullyandi. Ia menilai persoalan mendasar Polri saat ini bukan terletak pada struktur organisasi, melainkan pada budaya organisasi.“Secara kelembagaan, Polri sebenarnya sudah sangat kuat. Tantangan terbesarnya adalah pembenahan budaya kerja dan etika internal,” kata rullyandi

Ia juga menyinggung polemik penugasan anggota Polri aktif di jabatan sipil. Menurutnya, Undang-Undang Polri serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 tidak melarang penugasan tersebut, selama masih berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian.“Selama penugasan itu relevan dengan fungsi kepolisian, secara hukum tidak ada larangan,” tegasnya.

Perbedaan pandangan para pakar tersebut memperkaya diskursus publik terkait reformasi Polri ke depan, baik dari sisi struktur kelembagaan maupun pembenahan budaya organisasi sebagai fondasi utama profesionalisme aparat penegak hukum.

(Fajrah Akbar)

Berita Terkait

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla
UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital
Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris
Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik
Azka Bawa Nama Prabumulih Ke Kancah Internasional
Diplomasi Parlemen Perkuat Persahabatan Indonesia
Kapolri Laporkan Kamtibmas kepada Presiden Prabowo

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 13:14

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Friday, 31 July 2026 - 22:37

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Thursday, 23 July 2026 - 18:49

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Sunday, 19 July 2026 - 19:30

Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris

Friday, 17 July 2026 - 16:48

Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37

Palembang

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:49