JAKARTA,newsline.id-Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat merampungkan penyampaian laporan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/4/2026). Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda advokasi yang telah dimulai sehari sebelumnya.
Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen organisasi dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pencitraan.
“Alhamdulillah, apa yang kami janjikan kepada masyarakat telah kami penuhi. AJP bukan organisasi yang bergerak demi pencitraan, melainkan murni untuk mendorong perbaikan birokrasi serta transparansi anggaran agar tepat sasaran,” ujar Sugeng di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga kerahasiaan substansi laporan demi menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“Kami memahami rambu rambu hukum dan prosedur yang berlaku. Karena itu, detail laporan tidak kami sampaikan ke publik agar tidak mengganggu proses penyelidikan. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada KPK untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, AJP Lampung Barat memastikan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas. Organisasi ini berkomitmen memantau setiap perkembangan guna memastikan adanya kepastian hukum dan tindak lanjut yang konkret.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada hasil yang jelas, demi keadilan dan perbaikan sistem di daerah,” tegas Sugeng.
AJP Lampung Barat berharap langkah ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin aktif mengawasi pengelolaan anggaran negara, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Reporter ( Irfan fajri )
Editor : Akbar news
Sumber Berita: AJP Lampung Barat










