Apartemen Mewah Dijadikan Tempat Penyimpanan Sabu

Friday, 8 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,newsline.id-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 29,4 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Subdit Dua narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua tersangka berinisial ARM (25) dan S (28) di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 29 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram. Di kamar tersangka ARM ditemukan 13 bungkus plastik bening berisi sabu, sementara di kamar tersangka S ditemukan 15 bungkus plastik besar dan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu.

Menurut Brigjen Eko, kedua tersangka diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir dalam jaringan narkotika lintas provinsi tersebut. ARM diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial J yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung. Komunikasi antar jaringan dilakukan menggunakan aplikasi percakapan tertentu guna menghindari pantauan aparat.

Polisi juga mengungkap bahwa apartemen tersebut telah disewa sejak 24 April 2026 dan dijadikan lokasi penyimpanan sementara sebelum narkotika diedarkan ke sejumlah wilayah.Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pengendali utama jaringan narkotika lintas provinsi tersebut. Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

( Yuliati Halim )

 

Editor : Akbar news

Sumber Berita: RCTI/NEWS,DETIK

Berita Terkait

Dugaan Sengketa Lahan Warga Mekarsari
Sidang Tahunan MPR RI Jadi Momentum Indonesia Emas
Hari Bhayangkara Polda Sumsel Raih Tiga Penghargaan Nasional
Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla
UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital
Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris
Azka Bawa Nama Prabumulih Ke Kancah Internasional
Diplomasi Parlemen Perkuat Persahabatan Indonesia

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:48

Dugaan Sengketa Lahan Warga Mekarsari

Saturday, 15 August 2026 - 13:26

Sidang Tahunan MPR RI Jadi Momentum Indonesia Emas

Wednesday, 12 August 2026 - 14:11

Hari Bhayangkara Polda Sumsel Raih Tiga Penghargaan Nasional

Saturday, 1 August 2026 - 13:14

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Friday, 31 July 2026 - 22:37

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Berita Terbaru

Kabupaten Muaraenim

Warga Air Limau Minta Prioritas Kerja Lokal

Friday, 11 Sep 2026 - 20:35

Prabumulih

Satukan Literasi Dan Kreativitas

Monday, 31 Aug 2026 - 17:46

Prabumulih

Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik

Sunday, 30 Aug 2026 - 14:03

Prabumulih

Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran

Saturday, 29 Aug 2026 - 15:19