Apartemen Mewah Dijadikan Tempat Penyimpanan Sabu

Friday, 8 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,newsline.id-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 29,4 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Subdit Dua narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua tersangka berinisial ARM (25) dan S (28) di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 29 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram. Di kamar tersangka ARM ditemukan 13 bungkus plastik bening berisi sabu, sementara di kamar tersangka S ditemukan 15 bungkus plastik besar dan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu.

Menurut Brigjen Eko, kedua tersangka diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir dalam jaringan narkotika lintas provinsi tersebut. ARM diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial J yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung. Komunikasi antar jaringan dilakukan menggunakan aplikasi percakapan tertentu guna menghindari pantauan aparat.

Polisi juga mengungkap bahwa apartemen tersebut telah disewa sejak 24 April 2026 dan dijadikan lokasi penyimpanan sementara sebelum narkotika diedarkan ke sejumlah wilayah.Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pengendali utama jaringan narkotika lintas provinsi tersebut. Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

( Yuliati Halim )

 

Editor : Akbar news

Sumber Berita: RCTI/NEWS,DETIK

Berita Terkait

Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 
Resmikan Kantor Baru Kompolnas,Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Dan Integritas
Proyek Jalan Dan Jembatan Kopassus Resmi Disepakati
Hardiknas Ketum Iwo Indonesia Ajak Perkuat Kolaborasi Pendidikan
Ketua Umum Iwo Indonesia Kawal Kasus,Kapolri Dan Jaksa Agung Diminta Turun Tangan Kasus Di Palembang Disorot 
Ajp Lampung Barat Rampungkan Laporan Lanjutan Ke Kpk Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi
88 Pejabat Dilaporkan Ajp Lampung Barat Datangi Tiga Lembaga Negara
Dua Hari Di Eropa Prabowo Bawa Pulang Kesepakatan Penting

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 10:50

Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 

Friday, 8 May 2026 - 22:10

Apartemen Mewah Dijadikan Tempat Penyimpanan Sabu

Wednesday, 6 May 2026 - 21:46

Resmikan Kantor Baru Kompolnas,Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Dan Integritas

Wednesday, 6 May 2026 - 21:27

Proyek Jalan Dan Jembatan Kopassus Resmi Disepakati

Saturday, 2 May 2026 - 13:38

Hardiknas Ketum Iwo Indonesia Ajak Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Berita Terbaru

Jakarta

Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 

Tuesday, 12 May 2026 - 10:50

LAMPUNG

Gugur Saat Lindungi Warga Bripka Arya Dikebumikan

Tuesday, 12 May 2026 - 10:35

Palembang

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Muara Enim

Pangdam Tinjau Proyek Strategis Di Muara Enim

Saturday, 9 May 2026 - 17:49