JAKARTA,newsline.id-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat secara resmi melayangkan laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen AJP dalam mendorong supremasi hukum serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.Pada Senin (20/04/2026),
delegasi AJP Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menyambangi tiga lembaga negara, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), serta Ombudsman Republik Indonesia.Pemaparan Komprehensif
Tidak hanya menyerahkan dokumen administratif, delegasi AJP juga melakukan pemaparan mendalam terkait dugaan pelanggaran kepada masing-masing instansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak hanya datang untuk menyerahkan berkas laporan. Kami memberikan pemaparan komprehensif mengenai bukti-bukti yang kami miliki, baik berupa keterangan saksi, bukti surat, maupun data elektronik. Kami ingin memastikan laporan ini memiliki landasan yuridis yang kuat agar dapat segera ditindaklanjuti secara objektif,” ujar Sugeng Purnomo di sela kegiatan di Jakarta.Jadwal Pelaporan ke KPK Diundur
Terkait agenda pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AJP memutuskan untuk menjadwalkan ulang ke Selasa (21/04/2026). Penundaan tersebut dilakukan demi memaksimalkan pemaparan di tiga lembaga sebelumnya.
“Proses pendalaman materi berlangsung sangat intensif dan memakan waktu lebih dari estimasi, karena kami menjabarkan bukti-bukti krusial secara rinci. Kami ingin memastikan semua proses dilakukan secara maksimal, sehingga pelaporan ke KPK besok dapat dilakukan dengan kualitas yang sama,” jelasnya.
Komitmen Kawal Hingga Tuntas AJP Lampung Barat menegaskan bahwa langkah ini tidak berhenti pada pelaporan semata. Setelah agenda di KPK, delegasi juga dijadwalkan mengikuti aksi damai bersama DPD LSM Tri nusa Provinsi Lampung sebagai bentuk penguatan fungsi kontrol sosial.
AJP memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen AJP Lampung Barat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, investigasi jurnalistik, serta mendukung penegakan supremasi hukum demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Reporter ( Irfan Fajri )
Editor : Akbar news
Sumber Berita: AJP Lampung










