Iwo Indonesia Dukung, Usut Etika Hakim Dalam Perkara Haji Halim

Saturday, 24 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Newsline.id – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah responsif Komisi Yudisial (KY) yang membuka peluang pemeriksaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Langkah tersebut dinilai sebagai wujud nyata pengawasan eksternal demi menjaga marwah peradilan dan penegakan keadilan.

Apresiasi ini disampaikan terkait penanganan perkara pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Sumatera Selatan, almarhum Kms. H. Abdul Halim Ali (Haji Halim), yang dinilai sarat dugaan pelanggaran etika hakim dan mengabaikan aspek kemanusiaan.

Ketua Umum IWO Indonesia menilai pernyataan Juru Bicara KY, Anita Kadir, yang menyatakan kesiapan KY menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), menunjukkan bahwa fungsi pengawasan terhadap lembaga peradilan masih berjalan secara efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IWO Indonesia menyoroti fakta bahwa almarhum Haji Halim yang telah berusia 88 tahun dan dalam kondisi sakit keras, tetap dipaksa menjalani persidangan.

“Penegakan hukum memang wajib, namun nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh diabaikan. Memaksa seseorang yang sudah lanjut usia dan dalam kondisi sakit berat untuk mengikuti persidangan adalahtindakan yang mencederai rasa keadilan publik,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah KY yang telah melakukan pemantauan langsung sejak adanya permohonan dari kuasa hukum almarhum, Jan S. Marinka.

“Kami mendorong KY untuk mendalami lebih jauh apakah terdapat unsur pembiaran atau tekanan dalam proses persidangan, sehingga terdakwa tidak mendapatkan hak-hak dasar kesehatannya,” tegasnya.

Menurut IWO Indonesia, perkara ini harus menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum agar bertindak lebih objektif dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi, sebagaimana yang dikeluhkan pihak keluarga almarhum.

IWO Indonesia melalui seluruh jaringan anggotanya menyatakan komitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendukung Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Kami berharap KY tidak berhenti pada pemantauan administratif semata, tetapi benar-benar menelaah urgensi dan kepatutan tindakan Majelis Hakim di lapangan. Jangan sampai wajah penegakan hukum kita dinilai tidak memiliki nurani terhadap lansia yang sedang dalam kondisi sekarat,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga almarhum Haji Halim menyayangkan proses hukum yang tetap berjalan meski almarhum dalam kondisi kritis. Haji Halim bahkan harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang dalam keadaan terbaring di ranjang pasien dengan tangan terpasang infus.

“Kasus pelanggaran kebun lainnya cukup membayar denda, sementara Haji Halim, yang merupakan pribumi dan pendukung Presiden Prabowo, justru dipidana, tidak diperbolehkan membayar denda, dicekal berobat ke luar negeri, dan dipaksa

bersidang saat sekarat hingga akhirnya meninggal dunia. Ini kejahatan luar biasa,” ujar salah satu kerabat almarhum yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari media inilah.com, Kamis (22/1/2026).

Kerabat tersebut juga menyebut almarhum diduga menjadi korban kriminalisasi oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin atas atensi dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Sejak awal, pihak rumah sakit, dokter Kejati, penasihat hukum, serta keluarga telah mengingatkan bahwa kondisi Haji Halim sangat rentan dan berpotensi mengalami sudden death. Namun, proses hukum tetap dipaksakan, bahkan almarhum sempat ditahan selama tiga hari tiga malam dalam kondisi sakit. (**)

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Thr Asn Dan Pppk Cair Tepat Waktu
Konflik Meledak,Iran Balas Kematian Khamenei
Keadilan Untuk Abk Fandi,Hotman Turun Tangan
Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa untuk Penggerak Mbg Polri
Demokrat Silaturahmi ke Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergi TNI Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Rapim 
Puluhan Warga Asal Palembang Terlantar Di Kamboja, Diduga Korban Perekrutan Kerja Ilegal
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Sejumlah Kapolda

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 12:45

Prabowo Perintahkan Thr Asn Dan Pppk Cair Tepat Waktu

Monday, 2 March 2026 - 12:44

Konflik Meledak,Iran Balas Kematian Khamenei

Sunday, 1 March 2026 - 14:04

Keadilan Untuk Abk Fandi,Hotman Turun Tangan

Friday, 13 February 2026 - 19:34

Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa untuk Penggerak Mbg Polri

Thursday, 12 February 2026 - 00:06

Demokrat Silaturahmi ke Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Jakarta

Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 

Tuesday, 12 May 2026 - 10:50

LAMPUNG

Gugur Saat Lindungi Warga Bripka Arya Dikebumikan

Tuesday, 12 May 2026 - 10:35

Palembang

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Muara Enim

Pangdam Tinjau Proyek Strategis Di Muara Enim

Saturday, 9 May 2026 - 17:49