Nasional | Newsline.id-Puluhan warga negara Indonesia (WNI) asal Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan terlantar di wilayah Khan Sensok, Phnom Penh, Kamboja, setelah diduga menjadi korban perekrutan tenaga kerja ilegal. Para WNI tersebut kini mengungsi di sebuah rumah penampungan sederhana demi menyelamatkan diri dari ancaman pihak yang sebelumnya mempekerjakan mereka.
Salah satu korban bernama David mengungkapkan, keberangkatan mereka ke Kamboja terjadi pada 8 Maret 2025. Awalnya, ia bersama teman-temannya ditawari pekerjaan ke luar negeri oleh seseorang yang mengaku perwakilan perusahaan. Tawaran tersebut tidak disertai kejelasan perusahaan, kontrak kerja resmi, maupun kantor PT yang sah.
“Teman saya mengajak ikut kerja ke luar negeri, tapi tidak transparan. Kami tetap berangkat karena dijanjikan pekerjaan yang layak,” ujar David.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di Kamboja, puluhan WNI tersebut mulai bekerja dengan kontrak selama satu tahun. Namun, setelah berjalan sekitar lima bulan, kondisi kerja berubah drastis. Para pekerja dipaksa bekerja dengan jam kerja ekstrem, bahkan mencapai 24 jam dalam sehari,
tanpa perlindungan dan hak yang layak.
Masalah semakin parah ketika pihak bos dan penanggung jawab hendak memindahkan mereka ke lokasi lain, padahal kontrak kerja belum berakhir.
Saat para pekerja menanyakan gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan, mereka justru mendapat tekanan dan ancaman. Karena menolak dipindahkan, para WNI tersebut akhirnya memilih melarikan diri dan mencari tempat penampungan yang lebih aman.
“Paspor kami diancam akan dibakar. Kami takut dan langsung kabur menyelamatkan diri,” ungkap salah satu korban.
Dalam kondisi terdesak, sebagian korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Namun hingga kini, menurut para korban, belum ada kepastian hasil penanganan. Mereka diminta melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan data diri,
namun proses tersebut telah berjalan berminggu-minggu tanpa kejelasan.
Para WNI tersebut berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi dan HAM, serta aparat kepolisian untuk segera memberikan perlindungan dan pemulangan ke Tanah Air.
“Kami meninggalkan keluarga demi bekerja. Kami hanya ingin pulang ke Indonesia dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga,” pungkas David penuh harap. (**)










