JAKARTA,newsline.id-Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui Ketua Umumnya menyatakan sikap tegas menanggapi pernyataan pengacara
19 Juli 2026 kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah video yang beredar luas di publik.
Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., M.Pd menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah mencederai marwah serta integritas insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi persoalan ini, IWO Indonesia akan melayangkan surat permohonan audiensi atau pertemuan langsung kepada Hotman Paris Hutapea.
“Surat akan kami layangkan besok hari Senin. Kami ingin mendengarkan klarifikasi langsung dari Bapak Hotman Paris terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung rekan-rekan wartawan,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya persuasif guna membangun ruang dialog yang sehat dan mencari penyelesaian atas kesalahpahaman yang terjadi, sekaligus menegaskan pentingnya etika berkomunikasi dan saling menghargai antarkalangan profesi.
IWO Indonesia berharap pertemuan ini nantinya dapat menjadi momentum untuk memperjelas duduk perkara dan memberikan edukasi publik mengenai posisi pers dalam kerangka hukum dan demokrasi di Indonesia.
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) merupakan organisasi profesi jurnalis yang berkomitmen dalam menjaga kualitas jurnalistik,
memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta memberikan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas tugas jurnalistiknya di seluruh Indonesia. ( Red ),
Iwo Indonesia ( Team )
Penulis : NR,Ichang Rahdian SH, .MH.
Editor : Yuliati Halim SH, .MH
Sumber Berita: Iwo Indonesia,










