PRABUMULIH,newsline.id-Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, Pembinaan, dan Penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Prabumulih Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (9/9).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kota Prabumulih.
Prabumulih Menuju Kota Percontohan KTR Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, SKM., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini Prabumulih tengah diusulkan sebagai salah satu daerah percontohan penerapan KTR di tingkat nasional. Hal ini sejalan dengan program Kota Sehat yang sedang digencarkan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prabumulih memiliki peluang besar untuk menjadi contoh penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara nasional. Namun, hal ini tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi dari OPD, kecamatan, kelurahan, hingga lintas sektoral agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Djoko juga menegaskan beberapa poin penting dalam penerapan KTR di Prabumulih, antara lain Tidak menyediakan asbak di perkantoran maupun rumah tangga sebagai bentuk komitmen ruang bebas rokok.Melarang iklan dan penjualan rokok di sekitar sekolah dengan radius minimal 500 meter.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., menyampaikan rasa bangganya atas pencanangan Prabumulih sebagai kota penerapan KTR.
“Kami bangga Prabumulih ditetapkan sebagai kota penerapan KTR. Pemerintah Kota tentu sangat mendukung langkah ini. Harapan kami, di fasilitas umum maupun perkantoran harus ada area khusus agar masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya kawasan bebas rokok,” tegasnya.
Franky juga menekankan peran penting Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi serta tindakan tegas kepada pelajar yang kedapatan merokok.
Dengan dukungan semua pihak, Pemerintah Kota Prabumulih berharap penerapan KTR dapat berjalan efektif. Langkah ini diharapkan bukan hanya sebatas regulasi, tetapi juga menjadi budaya hidup sehat masyarakat.(**)










