Palembang Newsline.id Demo Aksi Damai akan dilakukan sekaligus untuk menyampaikan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Lingkungan Dinas Perkim Kota Muaraenim
Dheo Aditya sebagai Kordinator Aksi. Akan mendatangi Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.untuk Menggelar aksi Damai pada Hari Jum’at 22 Agustus 2025
Diantaranya, terdapat pada (TA).2023 yang tidak merugikan keuangan negara tembus Milyaran Rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada 3 Point yang akan kami lampirkan di media yaitu :1. BELANJA BBM (DUGAAN KERUGIAN Rp. 153.639.000) Dengan Spj yang tidak sesuai dengan SPBU
2. HONORARIUM APARATUR SIPIL NEGARA ( DUGAAN KERUGIAN Rp. 920.360.000) HONOR DI BERIKAN BERUPA TUGAS POKOK DAN FUNGSI ASN
3. DUGAAN BELANJA FIKTIF (DUGAAN KERUGIAN Rp. 367.301.255.00) Terdapat seperti Belanja Pemeliharaan, Belanja Makan Dan Minum Tidak Terdapat SPJ
“Kita sebagai Agent Of Control Sosial and Public, hal semacam ini adalah merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan sampai KKN seperti ini meraja lela di bumi sriwijaya,” ujar Dheo kepada awak media, Minggu(19/08/2025)
Lanjut kata Dheo berharap, kepada Kejati Sumsel sekiranya dapat mengawal kasus tersebut sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Mengenai data dan bukti-bukti termasuk semua berkas pendukung akan disampaikan secara resmi dan formal setelah melakukan demo aksi damai mendatang.
“Pada aksi dihari Jumat nanti, inya’Allah bersama solidaritas kawan-kawan dengan jumlah massa sekitar 80-100 Orang, akan melaporkan kasus tersebut dengan harapan Kejati Sumsel dapat membuka mata,” imbuhnya.
Diakhir pembicaraannya Dheo berharap, setelah adanya Demo Aksi Damai dan masuknya Lapdu tersebut Kejati Sumsel agar dapat membuka mata. Kenapa, karena guna membantu proses percepatan pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang anti KKN.
“Selain Kepala dinas Perkim Selaku KPA, Kita akan membawa nama seperti PPK & PPTK, karena mau tidak mau mereka di indikasikan telah menggunakan kekuasaan dengan tidak benar untuk menutupi kasus tersebut,” pungkas Dheo tutup pembicaraan. (**)










