BEKASI,newsline.id-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Bekasi secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Organisasi tersebut menilai kepala daerah telah melakukan pembohongan publik terkait janji transparansi hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 1 februari 2026
Kekecewaan ini dipicu oleh sikap pemerintah daerah yang hingga kini belum membuka hasil audit BUMD kepada publik maupun media. Padahal, sebelumnya Plt Bupati Bekasi secara lisan disebut mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung hasil audit tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, menjelaskan bahwa pada 19 Februari 2026 Plt Bupati sempat menyampaikan keterbukaan terhadap konfirmasi media. Namun, menurutnya, realitas di lapangan justru berbeda.
“Ini bentuk pembohongan publik. Kepala daerah bicara A, tetapi perangkat di bawahnya melakukan B. Jika hasil audit itu bersih, mengapa harus ditutup-tutupi? Sikap diam ini justru menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan aset daerah,” tegas Karno.
Sebagai bentuk protes, DPD IWOI memasang sejumlah spanduk di titik-titik strategis, termasuk di depan Kantor Bupati Bekasi. Aksi tersebut dilakukan setelah surat resmi permohonan audiensi dan keterbukaan informasi yang dilayangkan pada 24 Februari 2026 belum mendapat tanggapan.
DPD IWOI mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memaparkan secara transparan kondisi finansial dan hasil audit sejumlah BUMD, yakni PT Bekasi Putera Jaya PT Bina Bangun Wibawa Mukti PDAM Tirta Bhagasasi
Menurut IWOI, keterbukaan audit sangat penting untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tidak mengalami kebocoran akibat potensi penyimpangan atau maladministrasi di tubuh BUMD.
Penutupan akses informasi tersebut juga dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi dari badan publik.
DPD IWOI menyebut pemasangan spanduk bernada satir di pusat pemerintahan sebagai “peringatan dini” bagi pemerintah daerah. Mereka menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada klarifikasi resmi dalam waktu dekat.
“Jika tidak ada keterbukaan informasi, kami akan melakukan aksi dan bahkan camping di depan Kantor Bupati sampai hasil audit BUMD dibuka ke publik. Kami menuntut kejujuran pemerintah terhadap rakyat Bekasi,” pungkas
Tim Newsline ( Sakrin )










