Palangka Raya,newsline.id–Gerakan Dayak Anti Narkoba bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam peredaran narkoba ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah, Jumat (20/02/2026).
Ketua, sadagori Henock Binti, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin merusak generasi muda di Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bersama lembaga adat Batamad, kemarin kami melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Propam Polda Kalteng,” ujar, Sabtu (21/02/2026).Dugaan Peredaran di Kuala Pembuang

Dalam laporan tersebut, dan Batamad mengungkap dugaan adanya oknum polisi yang membekingi aktivitas peredaran narkoba di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan seorang pemuda yang melaporkan ayah kandungnya sendiri, yang diduga sebagai bandar narkoba. Keberanian pelapor disebut menjadi titik awal terbongkarnya dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan perwakilan, pihaknya telah mengantongi rekaman percakapan yang diduga mengindikasikan keterlibatan dua oknum aparat. Dalam rekaman tersebut, disebutkan adanya dugaan kedekatan dengan pelaku hingga indikasi praktik “setoran”.

“Dalam rekaman itu, disebutkan adanya hubungan yang intens, bahkan dugaan keterlibatan dalam aktivitas peredaran. Kami menyerahkan seluruh bukti tersebut kepada Propam untuk ditindaklanjuti,” ujar
perwakilan kepada awak media.Desak Penanganan Transparan Batamad menegaskan komitmennya untuk menjaga masyarakat adat dari dampak buruk narkoba. Mereka mendesak agar laporan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. juga meminta agar jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
“Perjuangan memberantas narkoba tidak akan maksimal jika ada oknum yang justru terlibat. Kami berharap Propam Polda Kalteng menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Propam Polda Kalimantan Tengah terkait laporan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan ini secara objektif dan terbuka., ( ** )










