Oku Selatan,newsline.id-kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan raya banding agung simpang pusri,kawasan tepian danau ranau,desa subi,kecamatan buay pematang ribu ranau tengah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sabtu (28/3/2026)
sekitar pukul 17.00 wib Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi micro bus bernomor polisi BE 7403 BU yang mengangkut 28 penumpang. Seluruh penumpang dilaporkan mengalami luka luka, terdiri dari 25 orang luka ringan dan tiga orang luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Micro bus yang dikemudikan K (38), warga Oku Timur, diketahui melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan kondisi penumpang penuh. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
kecelakaan bermula saat kendaraan melintasi jalan menanjak dan menikung. Saat berada di tanjakan, kendaraan mengalami kesulitan sehingga beberapa penumpang turun untuk membantu mengganjal roda menggunakan batu.
Namun,setelah kendaraan kembali bergerak,diduga sopir tidak mampu mengendalikan beban di medan tanjakan. Kendaraan pun mundur dan akhirnya terguling di badan jalan.
Akibat insiden tersebut, tiga penumpang mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Sementara 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Petugas Satlantas Polres OKU Selatan yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban,
serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung guna memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar.
Atas kejadian ini, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, PT Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh korban mendapatkan hak pelayanan dan perlindungan sesuai ketentuan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa penanganan kecelakaan telah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.
“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, mengevakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga terus berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pengemudi, khususnya angkutan umum, agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, terutama saat melintasi jalur menanjak dan berliku.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, terutama sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan pada medan berisiko,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, termasuk proses penyidikan, pemantauan kondisi korban,serta koordinasi lintas instansi demi menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya.
Tim Newsline ( MUZIR )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel










