OKU,newsline.id-Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bernama Subianto menempuh berbagai langkah untuk mencari keadilan Senin ( 30/3/2026 ) atas dugaan penggelapan dana pensiun yang dialaminya di lingkungan PT Semen Baturaja.
Subianto, yang merupakan karyawan perusahaan BUMN tersebut dengan NIK 7957261, menyampaikan bahwa dana pensiun atas namanya diduga tidak diterima sebagaimana mestinya. Atas permasalahan tersebut, ia telah menempuh jalur pengaduan ke Komnas HAM RI.
Ia menjelaskan, pengaduan resmi telah disampaikan pada 18 Februari 2026 dan dirinya telah menerima balasan dari layanan pengaduan Komnas HAM. Dokumen balasan tersebut kemudian dicetak dan diserahkan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten OKU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen dari Komnas HAM saya serahkan ke Disnaker OKU dan diterima oleh Bapak Surya Wahyudi, selaku Kabid Hubungan Industrial,” ujar Subianto.
Berdasarkan arahan dari Disnaker, Subianto kemudian mendatangi pihak PT Semen Baturaja pada 4 Maret 2026. Kedatangannya diterima oleh salah satu staf direksi bernama Rezeki.
Dalam pertemuan tersebut, Subianto menyerahkan salinan (print) balasan dari Komnas HAM. Pihak perusahaan melalui staf direksi menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan diteruskan kepada jajaran direksi untuk ditindak lanjuti.
Namun, hingga 18 Maret 2026, Subianto mengaku belum menerima kabar ataupun perkembangan lebih lanjut. Ia juga telah beberapa kali berupaya menemui kembali pihak terkait, namun belum berhasil.
Selain menempuh jalur pengaduan, Subianto juga berharap adanya tindak lanjut dari pihak Polres OKU terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun tersebut.
Dalam keterangannya, Subianto turut menyebut nama Amrullah yang menjabat sebagai Direktur Umum dan SDM di PT Semen Baturaja, untuk dapat memberikan klarifikasi dalam proses hukum yang berjalan.
“Saya memohon agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan saya mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Subianto, yang berdomisili di RSS Bungur, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait, baik lembaga negara maupun aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Semen Baturaja terkait dugaan tersebut.
Tim Newsline ( Adit )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: SUBIANTO PELAPOR









