PALEMBANG, Newsline.id-Seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang. Peristiwa itu memicu kehebohan setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak suasana tegang di ruang rapat DPRD. Seorang pria berbaju hitam terlihat mengejar dan memukul seorang ASN yang diduga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas PUPR Kota Palembang. ASN tersebut kemudian ditarik keluar oleh sejumlah orang untuk diamankan, guna menghindari keributan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti waktu kejadian tersebut. Namun, peristiwa itu sudah menyedot perhatian publik karena melibatkan pejabat pemerintahan dan wakil rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, saat dikonfirmasi wartawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian, mengingat pejabat publik seharusnya menjunjung tinggi etika, sopan santun, serta memberi teladan yang baik di mata masyarakat.
Sementara itu, Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyatakan akan menggelar aksi damai terkait kasus ini. Aksi tersebut rencananya digelar pada Rabu (20/8/2025) di depan Mapolda Sumsel, Jalan Jend. Sudirman KM 3.5, Palembang, dengan perkiraan massa sebanyak 50 hingga 70 orang.
Ketua PST, Dian HS, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (14/8/2025) mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi damai tersebut. Salah satunya adalah mendesak Kapolda Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Palembang berinisial “RI” dan “AL” terhadap ASN berinisial “AD”.
Peristiwa itu disebut terjadi di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Palembang. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang mencoreng marwah lembaga legislatif dan birokrasi daerah tersebut. (Fajrah)









