Prabumulih,newsline.id–Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur menggegerkan warga Prabumulih setelah informasi tersebut beredar luas di media sosial.
Seorang pimpinan salah satu perusahaan gas di Prabumulih berinisial R diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut. Dugaan tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial (RM), Senin (16/2/2026).
Menurut keterangan orang tua korban, peristiwa itu diduga terjadi di salah satu ruangan kantor yang tidak dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Korban disebut dipanggil secara bergiliran ke ruangan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anak kami dipanggil satu per satu. Korban awal dipaksa memenuhi hasrat pelaku,” ujar RN.Beberapa hari setelah kejadian, orang tua korban dipanggil untuk melakukan mediasi yang disebut berlangsung di kediaman Wali Kota Prabumulih guna mengklarifikasi kebenaran peristiwa tersebut. Dalam pertemuan itu, anak-anak korban diminta memberikan keterangan secara langsung.
Saat dimintai penjelasan, salah satu korban menangis dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh seperti dirangkul, dipeluk, hingga dicium di bagian kening. Korban kemudian melarikan diri dari ruangan tersebut.
Orang tua korban lainnya, (RM) mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.“Kepercayaan dan harga diri keluarga kami tidak bisa dibayar dengan uang ataupun hanya dengan permintaan maaf,” tegasnya.
Merasa tidak terima, pihak keluarga akhirnya melaporkan dugaan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/57/I/2026/SPKT/Polres Prabumulih/PPA, terkait dugaan peristiwa yang disebut terjadi pada 22 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Jalan Lingkar Prabumulih Timur, tepatnya di area perkantoran perusahaan gas setempat.Pihak kepolisian melalui Unit PPA disebut
telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung.Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban.
Tim Indonesia ( ** )










