LAHAT,newsline.id–Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam Dus Sriwijaya berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika dalam operasi tangkap tangan dan penggerebekan di sebuah rumah kosong di Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sabtu (30/5/2026) pagi.
Operasi tersebut dilakukan setelah tim menerima laporan intelijen dari agen lapangan terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Deninteldam Dua Sriwijaya, Letkol Kav Wahyuda Saputra, langsung memerintahkan personel bergerak dari Palembang menuju lokasi sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di Kabupaten Lahat, tim terlebih dahulu melakukan pengintaian dan briefing di safe house sebelum bergerak mengepung rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua warga sipil yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kedua terduga masing-masing berinisial BH (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, serta AMS (26), yang tercatat belum bekerja dan berdomisili di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, aktivitas peredaran narkoba yang diduga dijalankan oleh keduanya berlangsung secara terbuka di lingkungan permukiman warga. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan dinilai dapat merusak generasi muda.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 183 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 30 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil, sabu dalam kemasan besar seberat 16,4 gram, serta tujuh butir pil ekstasi.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp6.248.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, plastik klip, tiga kotak penyimpanan sabu, satu unit timbangan digital, dua botol bong, dua korek api, dua unit telepon genggam, satu unit notebook, dua bilah celurit, serta satu bilah samurai.
Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Palembang untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Selanjutnya, proses hukum akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
( Akbar News )
Editor : Akbar news
Sumber Berita: Kodam Dua Sriwijaya









