Jakarta,Newsline.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mengembalikan uang negara yang selama ini dirampas oleh para pelaku korupsi. Dana tersebut ditegaskan merupakan hak rakyat Indonesia yang harus kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Dalam pernyataannya, Kamis (25/12/2025) Presiden Prabowo menyampaikan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Pemerintah, kata dia, akan memastikan seluruh hasil kejahatan korupsi ditelusuri, disita, dan dikembalikan ke kas negara.“Uang negara itu adalah hak rakyat Indonesia. Tidak boleh dinikmati oleh segelintir orang yang merampasnya melalui korupsi,”pukul (10/30) Wib tegas Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan bahwa langkah pengembalian aset hasil korupsi merupakan bagian dari upaya serius membangun pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat. Dana yang berhasil dikembalikan nantinya akan digunakan untuk program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, yang menilai sikap tegas Presiden Prabowo sebagai sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini.
Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi menjaga keuangan negara dan masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.(**)










