Sampit,newsline.id–Peredaran narkoba di kawasan belakang eks Gedung Bioskop Golden Theater, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan. Badan Narkotika Nasional
Kabupaten (BNNK) Kotim mendesak instansi terkait segera merealisasikan pembentukan Posko Gabungan Terpadu yang hingga kini belum juga terwujud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menegaskan bahwa kondisi di wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Menurutnya, aktivitas peredaran narkoba di kawasan eks Golden sudah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan serius secara bersama-sama.
“Peredaran narkoba ini sudah sangat nyata di depan mata. Jika hanya BNNK yang bergerak, tentu kami tidak akan mampu. Kami berharap semua pihak yang sudah berkomitmen dapat segera menindaklanjuti pembentukan posko terpadu tersebut,” ujar AKBP Muhammad Fadli kepada awak media di Sampit, Sabtu (7/3/2026).

Kawasan belakang eks Gedung Bioskop Golden Theater selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan transaksi narkoba. Kondisi bangunan kosong dan lahan yang tidak terkelola dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebagian besar pelaku yang beroperasi di kawasan tersebut merupakan pendatang. Mereka memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi dan minim pengawasan untuk menjalankan transaksi narkotika.
Situasi ini juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga mengaku khawatir terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan mereka, terlebih jika aktivitas peredaran narkoba terus dibiarkan tanpa penanganan yang tegas.
Sebelumnya, rencana pembentukan Posko Gabungan Terpadu telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, tokoh adat melalui Dewan Adat Dayak (DAD), serta organisasi masyarakat anti narkotika seperti Gerakan Duta Anti Narkoba (GDAN).
Posko tersebut direncanakan menjadi pusat pengawasan terpadu dengan penjagaan selama 24 jam guna menekan aktivitas peredaran narkoba di kawasan eks Golden. Namun hingga Maret 2026, realisasi posko permanen tersebut belum juga terlihat di lapangan.
BNNK Kotim berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret, termasuk
( Saifullah )










