Seruyan,newsline.id–Dugaan proyek pembangunan penyimpangan,Gedung Serbaguna di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai mencuat ke publik.
Proyek senilai Rp6,9 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dbh itu kini menjadi sorotan setelah hasil pembangunannya dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Sinar Fajar, perusahaan yang berpusat di Pangkalan Bun, di bawah pimpinan Direktur Khafifah Islamiah, disebut sebut menghasilkan bangunan yang jauh dari harapan sebagai fasilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pihak menilai kondisi fisik bangunan tampak tidak lengkap. Salah satu temuan yang mencuat adalah dugaan tidak dikerjakannya struktur
atap, yang merupakan bagian penting dalam konstruksi gedung.Proses Lelang Dipertanyakan Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut tercatat dalam kontrak bernomor
600.1.15.2/059/Kontrak/D.PUPR/VIII/2025. Namun, proses lelangnya disebut menyisakan tanda tanya.
Lelang yang sebelumnya telah menetapkan pemenang pada Juli 2025 dikabarkan dibatalkan tanpa penjelasan terbuka. Selanjutnya, pada September 2025, CV Sinar Fajar justru
Tim Newsline ( Saifullah )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Pemerintah Kalteng










