Pelaku Pencurian Minyak Di Pertamina Field Ramba Ditangkap

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin,newsline.id–Tim Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Binter SKK Migas berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak mentah (illegal tapping) di lokasi sumur MJ#140 yang berada di wilayah kerja

 

Pertamina Field Ramba, Zona 4. Penangkapan dilakukan di area SP Mangunjaya, tepatnya di Desa Bruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (05/03/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Satgas Patroli melaksanakan kegiatan patroli rutin sekaligus sosialisasi pembinaan teritorial (Binter) kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mangunjaya dan Desa Bruge.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar sumur MJ#140. Warga mengaku kerap melihat sejumlah oknum tak dikenal mengambil minyak mentah secara ilegal dari dalam box seler sumur tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang terdiri dari Serma Samsul Edi dan Sertu Rino Wira Husada dari Kodim 0401/Muba bersama Danru Security SP Mangunjaya Indra Jaya serta Patrolman Gusrom langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria tengah melakukan aktivitas pengambilan minyak mentah. Pelaku terlihat sedang mengisi drum menggunakan alat timba yang dimodifikasi dari jerigen yang diikat dengan tali untuk mengeruk minyak dari dalam sumur.

 

Dalam penyergapan itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial J beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, tersangka langsung diamankan dan diserahkan oleh personel Satgas Patroli ke Mapolsek Babat Toman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pihak Satgas menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Tim akan terus melakukan pengembangan melalui penyelidikan terbuka maupun tertutup guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian minyak tersebut, termasuk dugaan lokasi penimbunan minyak hasil curian di sekitar wilayah tersebut.

 

Selain penindakan hukum, Tim Satgas juga terus melakukan langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik illegal tapping yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan.

 

Pelaku pencurian minyak mentah ini dapat dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara.

 

Pengamanan terhadap aset negara di sektor minyak dan gas bumi pun akan terus diperketat guna menjaga stabilitas produksi energi nasional.

 

 

Tim Newsline ( Agung )

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak
Polisi Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar Di Keluang Muba
Perluasan TPU Hidayah Talang Keramat Dibantu Donatur Dan Warga
Kapolres Muba Turun Langsung Urai Macet Jalintim

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 10:20

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak

Thursday, 2 April 2026 - 12:04

Polisi Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar Di Keluang Muba

Monday, 30 March 2026 - 15:29

Perluasan TPU Hidayah Talang Keramat Dibantu Donatur Dan Warga

Wednesday, 18 March 2026 - 14:33

Kapolres Muba Turun Langsung Urai Macet Jalintim

Thursday, 5 March 2026 - 19:47

Pelaku Pencurian Minyak Di Pertamina Field Ramba Ditangkap

Berita Terbaru

Palembang

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Muara Enim

Pangdam Tinjau Proyek Strategis Di Muara Enim

Saturday, 9 May 2026 - 17:49

Palembang

Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat

Saturday, 9 May 2026 - 17:36

Uncategorized

Federasi Media Online Indonesia Resmi Berdiri

Saturday, 9 May 2026 - 16:08