Nasib Pppk Di Ujung Tanduk, Asosiasi Minta Pemerintah Pusat Segera Bertindak

Friday, 16 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia AP3KI.Nur Bait ih, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengambil sikap tegas terkait maraknya pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah.

Menurut Nur baitih intervensi pemerintah pusat dan legislatif sangat krusial untuk mencegah meluasnya fenomena pemutusan kontrak PPPK ke daerah lain. Ia menilai, ketegasan dari Kemenpan dan Komisi Dua DPR RI sangat dibutuhkan dalam situasi saat ini.

“Jangan sampai pemutusan kontrak PPPK ini menjadi semacam virus yang menyebar ke banyak daerah. Harus ada sikap tegas dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti alasan yang kerap digunakan pemerintah daerah dalam tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK, yang dinilainya belum mencerminkan rasa keadilan. Salah satu alasan yang dikhawatirkan adalah penggunaan penilaian kinerja sebagai dasar pemutusan kontrak, tanpa standar yang jelas dan terukur.

Nur Bait ih menegaskan bahwa penilaian kinerja seharusnya berbasis data resmi, seperti yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan penilaian subjektif dari atasan.

“Harus ada standar penilaian yang jelas mengenai kriteria PPPK yang kontraknya diputus,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kondisi tersebut diperparah oleh masih minimnya pemahaman pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Akibatnya, banyak PPK yang belum memahami secara utuh kriteria dan dasar hukum yang sah dalam melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Nur itu juga mengaku telah menerima berbagai pengaduan dari PPPK di sejumlah wilayah. Laporan tersebut berisi keluhan mengenai perlakuan diskriminatif yang mereka terima dari atasan di lingkungan kerja masing-masing. (**)

Berita Terkait

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla
UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital
Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris
Azka Bawa Nama Prabumulih Ke Kancah Internasional
Diplomasi Parlemen Perkuat Persahabatan Indonesia
Kapolri Laporkan Kamtibmas kepada Presiden Prabowo
Menhan Sjafrie Dampingi Prabowo Serahkan Hasil Penyelamatan Aset Negara
Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 13:14

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Friday, 31 July 2026 - 22:37

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Sunday, 19 July 2026 - 19:30

Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris

Tuesday, 30 June 2026 - 22:54

Azka Bawa Nama Prabumulih Ke Kancah Internasional

Friday, 26 June 2026 - 14:31

Diplomasi Parlemen Perkuat Persahabatan Indonesia

Berita Terbaru

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37

Palembang

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:49