Prabumulih,newsline.id-Jajaran Satres narkoba Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut di dalam casing handphone.
Seorang tersangka berinisial G (29), warga Prabumulih yang berprofesi sebagai buruh, diamankan petugas saat menjalankan aksinya di Jalan Padat Karya, Perumahan BRI, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan observasi.
Saat dilakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang terlihat meletakkan sebuah handphone di pinggir jalan. Tanpa menunggu lama,
petugas langsung mengamankan tersangka dan memeriksa barang tersebut.Hasilnya, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 1,78 gram yang disembunyikan di balik casing belakang handphone, dibungkus menggunakan kertas timah rokok.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diserahkan kepada seorang pembeli berinisial R dengan harga 300 ribu, menggunakan metode transaksi tanpa tatap muka.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu, satu unit handphone merek Realme warna biru, satu lembar kertas timah rokok, serta satu lembar tisu putih.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.
Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Modus penyembunyian sabu di dalam casing handphone serta sistem penempatan di titik tertentu merupakan upaya pelaku untuk menghindari
penangkapan. Namun, gerakan mencurigakan tersebut berhasil dideteksi anggota di lapangan. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika terus berinovasi dalam menjalankan aksinya.
“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mempelajari setiap modus baru yang digunakan. Hal ini penting agar sistem deteksi kami semakin kuat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, turut menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Tidak ada modus yang tidak dapat kami ungkap. Kami akan terus meningkatkan metode penegakan hukum agar peredaran narkotika di Sumatera Selatan dapat ditekan secara maksimal,” katanya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Prabumulih masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pembeli yang terlibat.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim Newsline ( MEDI )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel










