Palembang,newsline.id-Dalam upaya memenuhi hak sipil warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dari Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Sumsel, H. Ricky Fernandi, SSTP, M.Si., hadir langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan perekaman oleh Dukcapil Kota Palembang. Kehadirannya bertujuan memastikan proses berjalan sesuai standar serta memberikan dukungan optimal dalam pemenuhan administrasi kependudukan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, yang turut memantau kegiatan tersebut menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak administrasi kependudukan yang harus dipenuhi, meskipun tengah menjalani masa pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perekaman KTP elektronik ini merupakan langkah konkret untuk memastikan hak identitas hukum warga binaan tetap terpenuhi, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Pelaksanaan perekaman dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan petugas Dukcapil ke dalam rutan. Warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik tampak antusias mengikuti proses, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan. Dengan kepemilikan KTP elektronik, warga binaan diharapkan memiliki identitas resmi yang akan memudahkan mereka saat kembali ke tengah masyarakat.
Melalui sinergi antara Rutan Kelas I Palembang, Dukcapil Kota Palembang, dan Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, pemenuhan hak sipil warga binaan diharapkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Reporter ( Medi )
Editor : Akbar news
Sumber Berita: Rutan Pakjo Palembang









