PRABUMULIH,newsline.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih bersama jajaran lurah, camat, serta pengacara Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melaksanakan razia dan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di Jalan Prof M Yamin, Minggu (11/1/2026).
Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar yang kerap menghambat kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Usai sidak, petugas gabungan memberikan imbauan langsung kepada warga dan para pengguna jalan agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di Jalan Prof M Yamin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadishub Prabumulih menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib parkir serta mencegah kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya di sela kegiatan.
Pemerintah Kota Prabumulih memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan unsur terkait, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (Fajrah Akbar)










