Prabumulih,newsline.id-Pembangunan pagar yang diduga berdiri di atas aliran Sungai Nibung di Jalan MAN, RT 002/RW 003, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota
Prabumulih, menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan bangunan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi aliran sungai apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ujar Dav,
Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Kelurahan Gunung Ibul Barat telah melakukan peninjauan awal ke lokasi bersama Ketua RT 02. Hal itu disampaikan Lurah Gunung Ibul Barat saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, saat ini kami sedang berusaha berkomunikasi dengan pemilik tanah. Bersama Ketua RT 02, kami juga telah meninjau lokasi pagar yang diduga berada di atas Sungai Nibung,” ujarnya.
Menurut lurah, langkah pertama yang ditempuh adalah mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.
“Langkah pertama kami usahakan berkomunikasi dengan pemilik tanah. Jika tidak diindahkan, kami akan menindaklanjutinya dengan
memberikan teguran tertulis,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Prabumulih Timur, Reki, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya bersama tim.
“Langkah pertama kami usahakan untuk komunikasi dengan pemilik tanah. Jika tidak diindahkan, kami tindak lanjuti dengan teguran tertulis,” kata Reki.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan pihak kelurahan. Menurutnya, penanganan awal sudah dilakukan dan pada awal pekan mendatang tim kecamatan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah. Selanjutnya, Senin kami akan turun ke lapangan,” ujarnya.
Reki berharap pemilik lahan bersikap kooperatif sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan mengenai sempadan maupun aliran sungai, pemerintah akan mengambil langkah administratif sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan terkait pembangunan pagar yang diduga berada di atas aliran Sungai Nibung tersebut. Pemerintah masih
mengedepankan upaya komunikasi sambil menunggu hasil peninjauan lapangan oleh pihak kecamatan bersama instansi teknis terkait.
Iwo Indonesia,( Sakrin )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Kecamatan










