Camat Prabumulih Timur Cek Dugaan Pagar Di Sungai Nibung

Friday, 10 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih,newsline.id-Pembangunan pagar yang diduga berdiri di atas aliran Sungai Nibung di Jalan MAN, RT 002/RW 003, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota

Prabumulih, menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan bangunan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi aliran sungai apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ujar Dav,

Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Kelurahan Gunung Ibul Barat telah melakukan peninjauan awal ke lokasi bersama Ketua RT 02. Hal itu disampaikan Lurah Gunung Ibul Barat saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saat ini kami sedang berusaha berkomunikasi dengan pemilik tanah. Bersama Ketua RT 02, kami juga telah meninjau lokasi pagar yang diduga berada di atas Sungai Nibung,” ujarnya.
Menurut lurah, langkah pertama yang ditempuh adalah mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

“Langkah pertama kami usahakan berkomunikasi dengan pemilik tanah. Jika tidak diindahkan, kami akan menindaklanjutinya dengan

memberikan teguran tertulis,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Prabumulih Timur, Reki, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya bersama tim.

“Langkah pertama kami usahakan untuk komunikasi dengan pemilik tanah. Jika tidak diindahkan, kami tindak lanjuti dengan teguran tertulis,” kata Reki.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan pihak kelurahan. Menurutnya, penanganan awal sudah dilakukan dan pada awal pekan mendatang tim kecamatan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah. Selanjutnya, Senin kami akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Reki berharap pemilik lahan bersikap kooperatif sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan mengenai sempadan maupun aliran sungai, pemerintah akan mengambil langkah administratif sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan terkait pembangunan pagar yang diduga berada di atas aliran Sungai Nibung tersebut. Pemerintah masih

mengedepankan upaya komunikasi sambil menunggu hasil peninjauan lapangan oleh pihak kecamatan bersama instansi teknis terkait.

 

Iwo Indonesia,( Sakrin )

Editor : Akbar News

Sumber Berita: Kecamatan

Berita Terkait

Satukan Literasi Dan Kreativitas
Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik
Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran
Harga Pangan Jadi Perhatian
PHR Zona Empat Perkuat Komitmen Mitra Kerja Terapkan Keselamatan
Wali Kota Prabumulih Hadir Malam Apresiasi Pemda
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kegiatan Gerak Jalan Meriah Di Rumah Dinas Walikota

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 17:46

Satukan Literasi Dan Kreativitas

Sunday, 30 August 2026 - 14:03

Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik

Saturday, 29 August 2026 - 15:19

Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran

Wednesday, 19 August 2026 - 13:20

PHR Zona Empat Perkuat Komitmen Mitra Kerja Terapkan Keselamatan

Friday, 14 August 2026 - 14:12

Wali Kota Prabumulih Hadir Malam Apresiasi Pemda

Berita Terbaru

Kabupaten Muaraenim

Warga Air Limau Minta Prioritas Kerja Lokal

Friday, 11 Sep 2026 - 20:35

Prabumulih

Satukan Literasi Dan Kreativitas

Monday, 31 Aug 2026 - 17:46

Prabumulih

Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik

Sunday, 30 Aug 2026 - 14:03

Prabumulih

Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran

Saturday, 29 Aug 2026 - 15:19