Palangka Raya,newsline.id–Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, berencana terbang ke Jakarta untuk memperjuangkan legalitas tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan
penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan nasib ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan tradisional di daerah tersebut.
Agustiar menyampaikan, aspirasi para penambang rakyat akan dibawa langsung ke pemerintah pusat, termasuk kepada DPR RI dan kementerian terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan membawa aspirasi masyarakat ini ke Pemerintah Pusat, mulai dari DPR RI, kementerian terkait, bahkan bila perlu menemui Presiden,” tegas Agustiar dalam pertemuan bersama perwakilan penambang dan pengepul emas dari sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah, Kamis malam.
Pertemuan yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama tersebut juga membahas perkembangan penetapan WPR di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan itu, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Agustiar menegaskan, tanpa payung hukum yang jelas, masyarakat lokal yang selama ini menambang secara tradisional berpotensi menghadapi persoalan hukum, meskipun aktivitas tersebut menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Menurutnya, legalitas tambang rakyat bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang selama ini berada di antara kebutuhan ekonomi dan risiko hukum.
“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terus merasa was was saat mencari nafkah. Pemerintah daerah ingin tambang rakyat dikelola secara legal, aman, dan ramah lingkungan melalui IPR,” ujarnya.
Tim Newsline ( Saifullah )
Editor : Kayla Asyifa
Sumber Berita: Gebernur Kalteng










