Pulang pisau,newsline.id–Drama kemanusiaan terjadi di jalur Trans Kalimantan, Sabtu (28/2/2026). Seorang tunawisma bernama Muhammad Lutfi Firdaus nyaris harus merelakan jari manis tangan kirinya diamputasi setelah setahun terlilit cincin besi yang tak pernah dilepas.
Lutfi, yang diketahui merupakan warga Banjarbaru, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia berjalan tertatih menggunakan tongkat, dengan tangan kiri membengkak hebat dan mengeluarkan bau busuk menyengat akibat infeksi parah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini bermula saat Ririen Binti, penginjil dari Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), melintas dalam perjalanan menuju Kuala Kapuas. Ia tergerak hatinya ketika melihat kondisi Lutfi yang tampak menahan sakit luar biasa.

Tanpa menunggu lama, Ririen segera menghubungi pihak terkait di Kabupaten Pulang Pisau. Koordinasi cepat dilakukan, dan korban langsung dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Pulang Pisau untuk mendapatkan penanganan medis darurat.Setibanya di rumah sakit, tim medis
menghadapi tantangan berat. Cincin besi yang melilit selama satu tahun telah menyebabkan luka terbuka dan pembusukan jaringan (nekrosis). Risiko amputasi pun sempat membayangi
Tim Pemadam Kebakaran setempat turut dilibatkan. Dengan menggunakan gerinda mini, cincin dipotong perlahan dan penuh kehati-hatian. Proses menegangkan itu berlangsung hampir dua jam di tengah rasa sakit yang dirasakan korban
Berkat kerja sama lintas instansi, cincin akhirnya berhasil dilepaskan tanpa harus melakukan amputasi. Luka korban kemudian dibersihkan dan mendapatkan perawatan intensif.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memastikan seluruh biaya pengobatan digratiskan. Sejumlah warga juga memberikan bantuan sukarela sebelum Lutfi melanjutkan perjalanannya menuju Palangka Raya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah kerasnya kehidupan jalanan, kepedulian dan solidaritas masih hidup. Penyelamatan ini bukan sekadar melepas cincin dari jari yang membusuk, tetapi juga wujud nyata kemanusiaan yang tak pernah padam.
(Saifullah Hakim)










