Palangka Raya,newsline.id-masyarakat kecil terkait rencana penertiban tambang emas rakyat di Kalimantan Tengah mendapat perhatian dari DPRD. Ketua Fraksi Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Tengah,
Faridawaty Darlan Atjeh, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar tidak melakukan penertiban
aktivitas pertambangan rakyat tanpa disertai solusi nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.Pernyataan itu disampaikan Faridawaty
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
menyusul kekhawatiran munculnya dampak sosial dan ekonomi jika ribuan penambang tradisional dipaksa menghentikan aktivitasnya tanpa adanya alternatif pekerjaan.
Menurutnya, penertiban tidak boleh dilakukan secara sepihak.Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan kehidupan masyarakat yang selama ini tergantung pada tambang rakyat.
“Penertiban tidak boleh berdiri sendiri. Jika aktivitas mereka dihentikan, pemerintah harus menjawab terlebih dahulu bagaimana nasib keluarga yang selama ini tergantung pada sektor itu,” ujar Faridawaty di Palangka Raya, Kamis (12/3/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kalteng itu menilai langkah represif tanpa persiapan program pemberdayaan atau penciptaan lapangan kerja baru berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar kebijakan penegakan aturan tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat.
Faridawaty juga menyoroti kondisi para penambang yang umumnya tidak memiliki keterampilan lain selain menambang. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil langkah penertiban sebelum menyiapkan stigma peralihan profesi yang jelas dan realistis.
Selain itu menyinggung adanya ketimpangan dalam pengelolaan sektor pertambangan. Menurutnya, perusahaan besar memiliki kepastian regulasi dan dukungan aturan yang kuat, sementara masyarakat kecil justru menghadapi ancaman penertiban tanpa kejelasan masa depan.
“Pemerintah harus bersikap adil. Jangan sampai aturan hanya untuk terasa tajam ke bawah tumpul ke atas, sementara itu masyarakat justru terdampak,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih cukup rentan. Jika penertiban dilakukan tanpa solusi, dikhawatirkan justru akan meningkatkan angka kemiskinan di daerah.
Karena itu, Faridawaty meminta Pemprov segera melakukan pendataan kebutuhan masyarakat serta menyiapkan program alternatif, seperti pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi, hingga pembukaan lapangan pekerjaan sebelum penertiban dilakukan.
pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah memang telah lama menjadi polemik. Di satu sisi, aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan bagi ribuan kepala keluarga di berbagai daerah. Namun di sisi lain, persoalan legalitas dan dampak lingkungan sering menjadi kendala dalam pengelolaannya.
Sejumlah pihak juga mendorong pemerintah untuk mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat agar dapat menambang secara sah dan lebih tertib.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat menunggu apakah kebijakan penertiban akan disertai solusi komprehensif yang mampu melindungi
Tim Newsline ( Saifullah )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Dprd Kalimantan Tengah










