Sampit,newsline.id–Dugaan masalah dalam proyek pem bangunan Sirkuit Road Race Sehati di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan publik. Hingga Maret 2026, proyek yang disebut sebut menelan anggaran sekitar Rp22,9 miliar dari APBD tahun 2018–2020 itu dilaporkan belum dapat difungsikan secara optimal dan kondisinya terbengkalai.
Anggota DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, mengingatkan agar persoalan proyek tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. Ia menilai kasus ini perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan oleh oknum tertentu.
Menurutnya, publik kini menunggu kepastian terkait penanganan dugaan permasalahan dalam proyek tersebut. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai kasus ini hanya menjadi bola liar atau bahkan diduga menjadi ‘hidangan’ bagi oknum tertentu. Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek ini,” ujar Lumban Gaol kepada sejumlah wartawan di Sampit, Jumat (13/3/2026).Proyek Mangkrak Bertahun-tahun
Di lapangan, kondisi sirkuit dilaporkan mulai mengalami kerusakan. Beberapa bagian tribun penonton terlihat retak, atap mengalami kebocoran, dan lintasan balap yang semestinya digunakan untuk kegiatan olahraga otomotif kini dipenuhi rumput liar.
Proyek ini sebelumnya dikerjakan dengan sistem multi years (tahun jamak) Namun hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan disebut belum rampung sepenuhnya. Kondisi tersebut memunculkan berbagai dugaan mengenai kemungkinan adanya persoalan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek Penanganan Hukum Masih Menjadi Sorotan
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penanganan perkara ini sempat ditangani oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Kalimantan Tengah. Beberapa pihak juga dilaporkan telah dimintai keterangan.Namun demikian, publik masih
mempertanyakan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut, terutama setelah muncul kabar bahwa penanganannya dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Situasi ini menimbulkan kebingungan di masyarakat mengenai status penanganan perkara.Bermula dari Program Pembangunan Daerah
Proyek pembangunan Sirkuit Sehati sendiri merupakan program pembangunan sarana olahraga otomotif yang dirancang pada masa pemerintahan daerah sebelumnya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.
Kontrak pekerjaan sempat diperpanjang hingga Oktober 2020. Meski demikian, pekerjaan dilaporkan belum terselesaikan secara tuntas. Sejak 2021, Kejaksaan Negeri Sampit juga disebut telah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek tersebut.
Hingga kini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Publik Menunggu Kejelasan Mangkraknya proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini menjadi perhatian masyarakat karena dianggap sebagai aset daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan olahraga dan kegiatan ekonomi.
Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terkait dugaan permasalahan dalam proyek tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Publik pun menanti apakah sirkuit tersebut nantinya dapat kembali difungsikan sebagaimana tujuan awal pembangunannya, atau justru tetap menjadi proyek terbengkalai yang menimbulkan polemik berkepanjangan.
(Saifullah)
Editor : Akbar
Sumber Berita: DPRD Kalteng










