Prabumulih,newsline.id — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih menggelar rapat bersama sejumlah unsur terkait guna membahas persoalan ketenaga kerjaan, Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dihadiri perwakilan DPRD Kota Prabumulih, Polres Prabumulih, Kodim, pihak PMK, serta Perwakilan dari PT Pertamina.
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Aliansi APM Menggugat Selesa, Adi Susanto, S.E., beserta tim, perwakilan Ptp Strip AMS, serta rekan-rekan media yang melakukan peliputan kegiatan.
Dalam forum tersebut, Adi Susanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Komisi dua DPRD Kota Prabumulih yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi aliansinya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi menegaskan, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian Aliansi APM terkait proses perekrutan tenaga kerja di Kota Prabumulih. Menurutnya, mekanisme perekrutan tenaga kerja dinilai belum transparan dan perlu mendapatkan kejelasan dari Dinas Tenaga Kerja.
“Poin pertama, kami mempertanyakan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Surat yang kami layangkan ke DPRD Prabumulih juga menyoroti hal ini, karena kami menilai belum adanya keterbukaan,” ujar Adi.
Poin kedua yang disampaikan, lanjut Adi, adalah memastikan apakah perusahaan-perusahaan yang beroperasi telah mendaftarkan tenaga kerjanya secara resmi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih sesuai ketentuan yang berlaku.
“Poin penting berikutnya, kami ingin memastikan apakah seluruh proses ketenaga kerjaan tersebut sudah terdaftar di Disnaker Kota Prabumulih atau belum,” tegasnya.
Selain itu, Aliansi APM juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan prosedur perundang-undangan dalam pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja.
“Kami berharap seluruh proses ketenaga kerjaan dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Adi.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi, pengawasan, serta sinergi antar instansi demi terciptanya sistem ketenaga kerjaan yang adil dan berpihak kepada masyarakat Kota Prabumulih.
(Fajrah Akbar)










