Apm Prabumulih Gugat Ketidak Transparan Tenaga Kerja Perusahaan

Tuesday, 27 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih,newsline.id — Aliansi Pemuda Masyarakat (APM) Kota Prabumulih mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidaktransparanan perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja di wilayah Prabumulih. APM menilai banyak tenaga kerja yang tidak terdata secara jelas dan tidak terdaftar secara resmi.

Ketua APM Prabumulih, Adi Susanto, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi, namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang memuaskan. “Surat sudah kami sampaikan, namun belum ada kejelasan lanjutan. Ini sangat kami pertanyakan karena tenaga kerja yang ada tidak terdaftar secara transparan,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Adi mengungkapkan, meskipun sudah ada jawaban dari Dinas Tenaga Kerja melalu, APM tetap meminta data lengkap yang dapat disampaikan kepada publik. Menurutnya, pihak Disnaker menyampaikan adanya sekitar 30 orang tenaga kerja, meski sebagian hanya berstatus tenaga hand skill.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Risiko kerja di sektor tersebut cukup tinggi. Seharusnya tenaga kerja terdata dengan jelas, memiliki NPWP, dan perusahaan juga harus memiliki kantor perwakilan. Ini penting karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

APM menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ketertutupan perusahaan soal ketenagakerjaan dinilai merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Ke depan, APM mendorong DPRD Kota Prabumulih bersama Dinas Tenaga Kerja untuk menginisiasi Peraturan Wali Kota (Perwako). Aturan tersebut diharapkan mewajibkan setiap perusahaan yang mencari keuntungan dan berdampak langsung pada Kota Prabumulih untuk mendaftarkan aktivitas usahanya kepada Pemerintah Kota.

“Kita ingin PAD benar-benar kembali ke daerah kita sendiri. Perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor minyak dan gas, harus terdaftar, memiliki kantor di Prabumulih, dan terbuka soal tenaga kerja,” tambah Adi.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan anggaran dan pola kerja perusahaan yang beroperasi di wilayah kota. Oleh karena itu, APM secara tegas mendorong DPRD dan Disnaker untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Wali Kota Prabumulih agar segera diterbitkan Perwako yang mengatur kewajiban perusahaan dan swasta.

Adi menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa dua anggota DPRD telah menyatakan komitmen untuk menyampaikan aspirasi APM, yang dinilainya sebagai representasi suara masyarakat Prabumulih (Fajrah Akbar)

Berita Terkait

Kebocoran Pipa Gas Petro Prabu Di Prabumulih Berhasil Ditangani
Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik
Pemkot Prabumulih Ikuti Webinar Strategi Antikorupsi
Camat Prabumulih Timur Cek Dugaan Pagar Di Sungai Nibung
Apm Soroti Transparansi Penerimaan Siswa
Wali Kota Prabumulih Hadiri Fun Shooting Perkuat Sinergi
Kekayaan Dua Komisioner Bawaslu Prabumulih Meningkat

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 17:41

Kebocoran Pipa Gas Petro Prabu Di Prabumulih Berhasil Ditangani

Thursday, 23 July 2026 - 18:49

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Friday, 17 July 2026 - 16:48

Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik

Friday, 10 July 2026 - 18:01

Pemkot Prabumulih Ikuti Webinar Strategi Antikorupsi

Friday, 10 July 2026 - 17:03

Camat Prabumulih Timur Cek Dugaan Pagar Di Sungai Nibung

Berita Terbaru

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37

Palembang

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:49