Tertangkap Tangan,Pengedar Sabu Sepuluh Gram Diamankan

Friday, 27 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,newsline.id-Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas membekuk tersangka berinisial MAW (35) di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati satu paket sabu seberat bruto 10,34 gram yang masih berada dalam genggaman tangan kanan tersangka. Kondisi tertangkap tangan tersebut menjadi bukti kuat atas kepemilikan dan penguasaan narkotika oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Informasi Masyarakat Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit 3 Satres narkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu alat bantu berupa pipet plastik yang telah dimodifikasi, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika, menguatkan dugaan bahwa pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna aktif. Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru. Dengan jumlah barang bukti yang tergolong kategori berat, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan presisi tim di lapangan.

“Barang bukti ditemukan langsung di genggaman tersangka saat diamankan. Ini adalah bukti kuat yang tidak terbantahkan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Palembang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk pengujian barang bukti serta dengan Jaksa Penuntut Umum guna percepatan proses hukum.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

Tim Newsline ( MEDI )

Editor : Akbar News

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
PAN Sumsel Matangkan Konsolidasi Lewat Bimtek Dan Pelantikan
Wakil Presiden Gibran Tinjau Pabrik Sampah
Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik
Bhayangkara Run Bangun Persatuan Dan Kepercayaan Publik
Nama Ketua DPRD Prabumulih Terseret Laporan Dugaan Penipuan
Kebugaran Dan Soliditas Jadi Fokus Olahraga Bersama Kodam
Charitas Hospital Palembang Peringati Satu Abad Berdiri

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 18:49

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Saturday, 18 July 2026 - 14:31

PAN Sumsel Matangkan Konsolidasi Lewat Bimtek Dan Pelantikan

Friday, 17 July 2026 - 17:13

Wakil Presiden Gibran Tinjau Pabrik Sampah

Friday, 17 July 2026 - 16:48

Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik

Monday, 13 July 2026 - 16:38

Bhayangkara Run Bangun Persatuan Dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37

Palembang

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:49