PALEMBANG,newsline.id-Seorang pelaku pencurian sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak tiang listrik saat berusaha melarikan diri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026, sekira pukul 07.15 WIB, di Jalan Demang Raya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kronologis Kejadian Peristiwa bermula ketika korban bernama Dendi Septiawan sedang berhenti membeli rokok di sebuah warung di pinggir jalan. Karena terburu-buru, korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan ter,kunci kontak masih tertinggal di kendaraan. Sepeda motor yang dicuri tersebut berjenis Yamaha Mio J tahun 2012, berwarna hitam, dengan nomor polisi BG 5883 ZH.
Tanpa diduga, seorang pria yang datang sendirian langsung menaiki sepeda motor tersebut dan membawanya melarikan diri. Korban yang menyadari hal itu segera berteriak meminta bantuan dan berlari mengejar pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melaju meninggalkan lokasi, pelaku tiba-tiba berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan. Dalam upaya menghindar, pelaku membanting setir ke arah kiri, sehingga sepeda motor
menabrak dinding bangunan dan kemudian menghantam tiang listrik dengan keras. Pelaku terlempar ke tengah jalan dan mengalami luka berat disertai pendarahan.Warga yang menyaksikan kejadian tersebut
segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sekira pukul 08.15 WIB, petugas Polsek Ilir Barat I Palembang bersama tim Unit Identifikasi Polrestabes Palembang tiba di lokasi dan segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.Barang Bukti Ditemukan
Dari badan pelaku yang belum diketahui identitasnya, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana, antara lain: satu buah kunci huruf T, dua buah
anak kunci yang telah dimodifikasi, satu bilah senjata tajam jenis pisau, tiga bungkus rokok, serta dua unit telepon genggam bermerek Samsung dan OPPO.
Pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat
diselamatkan. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.Identitas Korban dan Saksi
Korban bernama Dendi Septiawan, beralamat di Jalan Kapten A. Arsyad, Lorong Family 3 Nomor 1949, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.Sementara itu, saksi-saksi yang hadir di lokasi antara lain Imron Ujang,
Hamonangan, dan Sely Agustina, yang keseluruhannya merupakan warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian.
Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah terkait peristiwa ini, yaitu mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti serta kendaraan milik korban, meminta keterangan dari para saksi, mengevakuasi
pelaku ke rumah sakit, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan identitas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.
Reporter ( Medi News )
Penulis : Reporter newsline.id
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Kapolres Tabes Palembang










