PALEMBANG,newsline.id-Langkah baru dalam memperkuat pengelolaan zakat di Kota Palembang resmi dimulai. Lima orang pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang periode 2026–2031 resmi menerima amanah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang, Jumat (14/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat sekaligus memperluas manfaat dana umat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagi para pengurus, jabatan tersebut bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah besar yang memiliki dimensi sosial dan keagamaan. Setiap dana zakat yang dihimpun dari masyarakat harus dikelola secara hati-hati, transparan, profesional, serta disalurkan kepada mustahik yang benar-benar berhak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar jabatan atau kedudukan biasa. Ini adalah amanah besar yang menyangkut pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Kami mengelola dana umat sehingga kehati hatian harus dijaga setinggi-tingginya,” ujar salah satu perwakilan pengurus.
Ia menegaskan, setiap rupiah yang dikumpulkan, dikelola, dan disalurkan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepercayaan masyarakat menjadi bentuk kepedulian utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran BAZNAS.
Reporter ( H. Muzir )
Penulis : Team News
Editor : Akbar News
Sumber Berita: BAZNAS









