Palembang,newsline.id–Polda Sumatera Selatan menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi terhadap praktik premanisme jalanan. Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Satgas Preventif Direktorat
Samapta bergerak cepat menindak aktivitas pungutan liar (pungli) dan pengaturan parkir ilegal di sejumlah titik rawan Kota Palembang, Senin (23/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi tersebut merupakan bagian dari strategi cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Aparat melakukan penyisiran di sejumlah kawasan strategis, di antaranya Jalan Kolonel H. Barlian, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Dua serta wilayah Sukarami dan Alang Alang Lebar yang selama ini dinilai rawan praktik pungli.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam pria berinisial A (53), S (55), I (44), D (50), R (54), dan H (50). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap pengguna jalan dan pengunjung minimarket di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah sistematis untuk menutup ruang tumbuhnya kejahatan jalanan
“Premanisme adalah pintu masuk berbagai tindak pidana lain. Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel akan bertindak tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol. Nandang.
Ia menambahkan, kehadiran Polri di ruang publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Pendekatan preventif tetap dikedepankan, namun setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, keenam pria tersebut menjalani pemeriksaan dan pendataan untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring). Penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum.
Operasi Pekat Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Sumatera Selatan. Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.
Langkah tegas ini menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial. Polda Sumsel memastikan ruang publik di Sumatera Selatan tetap aman, tertib, dan bebas dari intimidasi.
Tim Newsline ( ** )









