Nama Ketua DPRD Prabumulih Terseret Laporan Dugaan Penipuan

Monday, 13 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,newsline.id–Ketua DPRD Kota Prabumulih berinisial DV dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut

disampaikan oleh M. Aminuddin selaku kuasa hukum dari CP, yang mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,7 miliar.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1102/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Aminuddin menjelaskan bahwa kliennya dan terlapor telah saling mengenal sebelum peristiwa yang dilaporkan terjadi. Menurut

keterangannya, pada 23 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, kliennya disebut memberikan pinjaman sebesar Rp900 juta kepada terlapor untuk tambahan modal usaha dengan janji pengembalian dalam waktu satu bulan.

Saat jatuh tempo, lanjutnya, terlapor menyerahkan cek sebagai alat pembayaran. Namun, ketika hendak dicairkan, cek tersebut disebut tidak dapat diproses karena dana yang

dimaksud tidak tersedia.Kuasa hukum korban juga menyampaikan bahwa setelah itu kliennya dijanjikan pekerjaan berupa 10 paket proyek. Menurutnya,

kliennya telah mengerjakan proyek tersebut, termasuk meminjam dana dari bank dengan agunan ruko. Namun hingga kini, pembayaran atas pinjaman maupun pekerjaan yang telah dilakukan disebut belum diterima.

Atas dasar itu, pihak pelapor berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan segera menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, pihak Polda Sumatera Selatan masih melakukan proses penanganan dan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Prabumulih berinisial DV membantah tuduhan yang disampaikan pelapor. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia

menyatakan belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Pacitan.

“Saya masih Bimtek di Pacitan. Kita ketemu saja Senin, takut saya salah ngomong,” ujarnya.

Berita berdasarkan keterangan para pihak yang telah diperoleh. Proses hukum masih berlangsung, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah

 

Reporter Polda ( Medi )

Penulis : MK&SH, .MH

Editor : Yuliati SH, .MH

Sumber Berita: M.Aminunnddin

Berita Terkait

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
PAN Sumsel Matangkan Konsolidasi Lewat Bimtek Dan Pelantikan
Wakil Presiden Gibran Tinjau Pabrik Sampah
Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik
Bhayangkara Run Bangun Persatuan Dan Kepercayaan Publik
Kebugaran Dan Soliditas Jadi Fokus Olahraga Bersama Kodam
Charitas Hospital Palembang Peringati Satu Abad Berdiri
Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 18:49

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Saturday, 18 July 2026 - 14:31

PAN Sumsel Matangkan Konsolidasi Lewat Bimtek Dan Pelantikan

Friday, 17 July 2026 - 17:13

Wakil Presiden Gibran Tinjau Pabrik Sampah

Friday, 17 July 2026 - 16:48

Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik

Monday, 13 July 2026 - 16:38

Bhayangkara Run Bangun Persatuan Dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37

Palembang

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:49