Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu

Thursday, 12 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,newsline.id-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam waktu kurang dari 24 jam di wilayah Kota Palembang.

Dalam operasi yang berlangsung pada 10 11 Maret 2026 tersebut, polisi mengamankan dua tersangka pengedar serta menyita 12 paket sabu dengan berat bruto total 4,16 gram yang diduga siap diedarkan.

Tersangka pertama berinisial f 23 seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Selasa malam (10/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Lorong Cempaka Kuning, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu seberat 2,09 gram yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Kepada petugas, mf mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali.

Kurang dari 16 jam kemudian, anggota Satres narkoba Polrestabes Palembang kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial Dz (46). Ia ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 2,07 gram yang berada tidak jauh dari tersangka. Dz mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial BP, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya 12 paket sabu dengan berat bruto total 4,16 gram

satu unit timbangan digital Plastik klip bening Pipet dan sekop sabu Uang tunai 100.000 Dua unit telepon genggam Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si, mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dua pengungkapan dalam waktu kurang dari 24 jam ini menunjukkan bahwa anggota kami selalu siap bergerak ketika menerima informasi dari masyarakat. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar,” ujar Kompol Faisal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H, menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Saat ini penyidik Satres narkoba Polrestabes Palembang masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Tim Newsline ( MEDI )

Editor : Akbar

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa
Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat
Semut Gatal Sumsel Komitmen Bantu Masyarakat
Rutan Palembang Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Bersih
Ali Subri Dan Firmansyah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Keramasan
Helikopter Gubernur Dinilai Efisien Untuk Tugas Daerah
Kakan Kemenag Sumsel Takziah Ibunda Kakan Kemenag Oku
Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Silaturahmi Perantau Sumbagsel

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Saturday, 9 May 2026 - 17:36

Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat

Friday, 8 May 2026 - 17:38

Rutan Palembang Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Bersih

Monday, 4 May 2026 - 11:07

Ali Subri Dan Firmansyah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Keramasan

Monday, 4 May 2026 - 09:54

Helikopter Gubernur Dinilai Efisien Untuk Tugas Daerah

Berita Terbaru

Palembang

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Muara Enim

Pangdam Tinjau Proyek Strategis Di Muara Enim

Saturday, 9 May 2026 - 17:49

Palembang

Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat

Saturday, 9 May 2026 - 17:36

Uncategorized

Federasi Media Online Indonesia Resmi Berdiri

Saturday, 9 May 2026 - 16:08