Palembang,newsline.id-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam, yakni pada 12 hingga 14 Maret 2026.
Dalam operasi beruntun tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dari latar belakang berbeda, yaitu seorang ibu rumah tangga, seorang buruh harian lepas, dan seorang pelajar.
Dari ketiga kasus itu, petugas menyita dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja sintetis dengan total berat lebih dari 46 gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pertama diungkap di kawasan Jakabaring pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas Unit satu
Satres narkoba Polrestabes Palembang menangkap tersangka berinisial D (47) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.
Penangkapan berikutnya dilakukan di kawasan Sako. Seorang pelajar berinisial MIT (22) diamankan pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menemukan ganja sintetis atau tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram. Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang yang berada di kamar tidurnya
Operasi ketiga dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 12,13 gram, serta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Secara keseluruhan, dari tiga pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 96 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,43 gram dan 24 paket ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, mengatakan pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kota Palembang kini semakin beragam.
“Dalam 36 jam kami mengungkap tiga kasus berbeda dengan dua jenis narkotika yang berbeda pula. Ini menunjukkan jaringan narkoba bergerak dengan pola yang semakin beragam,” ujarnya.
Ia juga menyoroti latar belakang para tersangka yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.
“Ada ibu rumah tangga, buruh hingga pelajar. Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk jenis narkoba baru seperti ganja sintetis yang mulai muncul di wilayah Sumatera Selatan.
“Tiga pengungkapan dalam 36 jam ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berada di atas ketiga tersangka.
Tim Newsline( ** )
Editor : Kurniati S.Sos
Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel










