Palembang,newsline.id–Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas nasional dan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Polda Sumatera Selatan dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan ini membahas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, melainkan isu strategis yang berpotensi memicu instabilitas sosial.

“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.
Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi—baik di sektor perkebunan, energi, maupun infrastruktur—memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terhambat akibat sengketa lahan.
Menurutnya, legalitas tanah yang jelas menjadi fondasi utama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Tanpa kejelasan administrasi dan kepemilikan, potensi konflik dapat meningkat dan berdampak langsung pada iklim usaha serta stabilitas ekonomi daerah.Sebagai langkah konkret, Kapolda
menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Selain itu, ditetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif, terkontrol, dan akuntabel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah.
“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif dan ramah investasi.
Tim Newsline ( ** )










