Palembang,newsline.id-Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi strategis bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Selatan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Langkah tersebut ditegaskan dalam lawatan kerja yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Kamis (26/2/2026), yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data Kanwil Ditjen pas Sumsel, jumlah warga binaan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 15.000 orang. Lebih dari separuhnya merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Angka ini menjadi

perhatian serius kedua institusi, mengingat jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji masih menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebagai langkah konkret, Polda Sumsel sepakat memperkuat sejumlah aspek pengawasan, meliputi pertukaran data dan informasi intelijen, deteksi dini potensi gangguan keamanan, pengawasan komunikasi ilegal dari dalam lapas, serta pengamanan pemindahan narapidana berisiko tinggi.
Pertemuan tersebut juga mengevaluasi penanganan insiden kerusuhan di Lapas Musi Rawas. Bersama jajaran Polres setempat, Polda Sumsel sebelumnya telah melakukan langkah cepat pengamanan guna mencegah eskalasi situasi. Sebagai tindak lanjut, sejumlah narapidana yang terlibat dipindahkan ke Nusakambangan untuk meminimalisir potensi gangguan lanjutan.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika keamanan modern menuntut kolaborasi lintas sektor yang solid. Selain ancaman narkotika, ia juga menyoroti potensi kejahatan siber, polarisasi sosial melalui media digital, serta pentingnya menjaga profesionalisme aparat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, penguatan koordinasi dan pengawasan internal menjadi kunci agar insiden serupa tidak terulang, sekaligus menjaga stabilitas wilayah Sumatera Selatan secara berkelanjutan.
Forum tersebut turut membahas implementasi KUHP baru, khususnya penerapan pidana kerja sosial yang memperluas peran Balai Pemasyarakatan. Koordinasi lintas institusi dinilai krusial agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan celah pengawasan, sekaligus mampu menekan angka residivisme dan memperkuat rasa aman masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Sinergi dengan Kementerian lapas sangat strategis, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak sepakat menjaga kesinambungan komunikasi dan kolaborasi sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu di Sumatera Selatan.
Tim Newsline ( ** )










