Palembang,newsline.id-Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, investasi ilegal, dan pinjaman online bodong, Polda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendukung agenda perlindungan konsumen sektor jasa keuangan secara nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima langsung audiensi Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto beserta jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang. Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, melainkan forum strategis merespons eskalasi kejahatan keuangan digital yang kian kompleks.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai modus terbaru kejahatan digital, termasuk penipuan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), rekayasa suara (voice kloning), manipulasi identitas digital, phishing berbasis data pribadi, hingga maraknya investasi ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Sebagai langkah konkret, OJK mengusulkan pencanangan Gerakan Sumsel Berantas Scam. Program ini akan difokuskan pada edukasi publik secara masif, peningkatan literasi keuangan, serta konferensi pers
bersama sebagai bentuk transparansi dan pencegahan dini.Kapolda Sumsel menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mendukung inisiatif tersebut.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh Gerakan Sumsel Berantas Scam. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas menjadi landasan kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital,” tegasnya.
Sinergi ini dinilai sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.Kedua institusi sepakat bahwa peningkatan
literasi keuangan masyarakat serta penguatan kapasitas penyidik menjadi prioritas utama. OJK juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan saksi ahli, edukasi teknis, serta koordinasi dalam penanganan perkara sektor jasa keuangan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.
“Kolaborasi Polda Sumsel dan OJK menjadi langkah strategis dalam menekan angka penipuan keuangan digital. Ini bukan hanya isu daerah, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan digital dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak luas bagi perlindungan masyarakat Sumatera Selatan.
Tim Newsline ( ** )










