Penanganan Kasus Arisan Disorot,Korban Tagih Kepastian Hukum

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau,newsline.id-Penanganan kasus dugaan penipuan arisan senilai Rp40 juta yang dilaporkan Neis Junitha terhadap terduga pelaku Arizon Kenedi hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Laporan tersebut diketahui telah masuk dan ditangani penyidik sejak 6 Oktober 2025.

 

Meski sudah berjalan berbulan bulan, pihak korban mengaku belum menerima kepastian hukum terkait status perkara tersebut.Mereka menilai proses penanganan terkesan lambat dan belum memberikan kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepada wartawan, keluarga korban menyampaikan bahwa sejumlah alat bukti telah diserahkan kepada penyidik di Polres Lubuklinggau. Bukti itu meliputi transfer dana arisan yang diperkuat dengan rekening koran, serta tangkapan layar percakapan dalam grup arisan yang beranggotakan sekitar 10 peserta.

Menurut pihak korban, alat bukti tersebut dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

 

Kasus ini bermula dari kegiatan arisan dengan nilai penarikan sebesar 40 juta. disebut sebut seharusnya menerima giliran pencairan dana pada Februari 2025. Namun hingga kini, uang arisan tersebut belum juga diterima.neis junitha

 

“Semua bukti sudah kami serahkan, mulai dari bukti transfer sampai percakapan di grup arisan. Tapi sejak laporan dibuat Oktober 2025, belum ada kepastian perkembangan,” ujar keluarga korban.Kekecewaan pun tak

 

terhindarkan. Pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional,transparan, dan memberikan kepastian hukum agar perkara tidak berlarut larut.

 

Mereka juga meminta pengawasan dari Propam Polda Sumatera Selatan terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk melakukan evaluasi terhadap proses yang sedang berjalan.

 

“Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan arisan tersebut.

 

Tim Newsline ( ** )

Berita Terkait

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Lubuk Linggau

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 19:03

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Lubuk Linggau

Thursday, 5 March 2026 - 10:10

Penanganan Kasus Arisan Disorot,Korban Tagih Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Muara Enim

Pangdam Tinjau Proyek Strategis Di Muara Enim

Saturday, 9 May 2026 - 17:49

Palembang

Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat

Saturday, 9 May 2026 - 17:36

Uncategorized

Federasi Media Online Indonesia Resmi Berdiri

Saturday, 9 May 2026 - 16:08

Palembang

Semut Gatal Sumsel Komitmen Bantu Masyarakat

Saturday, 9 May 2026 - 10:50

Jakarta

Apartemen Mewah Dijadikan Tempat Penyimpanan Sabu

Friday, 8 May 2026 - 22:10