Palembang,newsline.id–Wali Kota Ratu Dewa menegaskan agar forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak hanya menjadi ajang menyusun konsep tanpa realisasi.Hal itu disampaikannya saat membuka Musrenbang RKPD Kota Palembang, Kamis (2/4/2026).
“Jangan sampai dalam forum ini kita kaya ide, kaya gagasan, kaya konsep, tetapi miskin tindakan,” tegasnya kepada awak media usai acara.
Menurutnya, seluruh program yang dirancang harus mampu diwujudkan secara konkret dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
perencanaan pembangunan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar benar terealisasi di lapangan.Selaraskan Visi Pusat hingga Daerah Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah
Kota Palembang menetapkan sejumlah prioritas strategis yang akan menjadi fokus pembangunan ke depan. Ratu Dewa menginstruksikan agar seluruh program kerja selaras dengan visi dan misi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.
Sinkronisasi ini dinilai penting agar arah pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.Prioritas Pembangunan 2026
Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian dalam Musrenbang RKPD antara lain Penguatan Perekonomian Daerah
Pemerintah kota mendorong pengaktifan sektor sektor ekonomi lokal agar lebih produktif dan mampu meningkatkan daya saing.
Penurunan Angka Kemiskinan Program program taktis disiapkan untuk menekan angka kemiskinan secara signifikan dan berkelanjutan.Percepatan Infrastruktur
Pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana akan dipercepat guna menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat.Penataan Wajah Kota
Perbaikan estetika dan tata kota menjadi perhatian agar Palembang semakin tertata, nyaman,dan layak huni.Libatkan Semua Unsur
Ratu Dewa menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat RT dan kelur
Tim Newsline ( H.Muzir )
Penulis : H.Muzir
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Walikota Palembang










