Palembang,newsline.id–Personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 menertibkan praktik premanisme di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) atau praktik “pak ogah” di sekitar area pasar.Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39). Selain
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga hasil pungli dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
“Operasi ini menyasar penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan juru parkir liar yang meresahkan warga di pusat perbelanjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pungli di kawasan Pasar 16 Ilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Preventif segera bergerak melakukan patroli dan penindakan.
Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan
rute patroli meliputi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, hingga menyisir kawasan Pasar 16 Ilir. Sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan ini di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto, Amd., bersama Danru Aiptu Nobiansyah.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan patroli rutin di titik-titik rawan guna meminimalisir tindak pidana ringan maupun kejahatan jalanan.
“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor melalui saluran resmi Polri apabila menemukan tindakan serupa,” tegasnya.
Tim Newsline ( ** )










