Palembang,newsline.id-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang terduga pelaku penembakan yang selama ini masuk dalam pengejaran polisi.Tersangka berinisial R.O. ditangkap saat bersembunyi di sebuah kamar kos di Kota Palembang.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menerima laporan kasus penganiayaan berat yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan dari kamar nomor B2 Kusuma Kost, yang berada di Lorong Al Ikhsan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas satuan yang melibatkan Polres Musi Banyuasin (Muba) serta dukungan Tim Polda Sumsel dalam melacak keberadaan tersangka.
Setelah memastikan lokasi persembunyian,tim Jatanras langsung melakukan penggerebekan secara terkoordinasi. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, R.O. dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dalam proses penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang dikuasainya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti yang diamankan antara lain satusatu unit mobil satu unit sepeda motor enam unit telepon genggam dua butir peluru aktif kaliber 9 mm satu klip plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu satu bilah pisau bergagang kayu satu KTP atas nama tersangka lima STNK kendaraan satu dompet warna hitam
Dua butir peluru aktif tersebut ditemukan di dalam tas yang berada di kendaraan roda empat milik tersangka.Temuan itu membuka kemungkinan adanya penambahan sangkaan pidana terhadap tersangka.
Saat ini tersangka R.O. disangkakan melanggar Pasal 468 dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan berat.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk mendalami temuan kristal yang diduga sabu.
Polisi juga masih menelusuri keberadaan senjata api serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat kejadian Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial E hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan, termasuk kasus penembakan ini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron.
“Jika ada informasi terkait pelaku yang masih dalam pengejaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya.
Tim Newsline ( Agung )










