Palembang,newsline.id-penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia di Desa Kecamatan Belida Darat,Kabupaten Muara Enim,mendatangi Polda Sumsel, Selasa (4/3/2025).
Kedatangan keluarga korban tersebut didampingi kuasa hukum, Abi samran SH, MH. Langkah ini diambil untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum keluarga korban, Abi samran menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terhenti tanpa kejelasan.

“Kami datang ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan,” ujar Abi samran kepada awak media.
Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap lansia tersebut telah berlangsung cukup lama.Namun hingga kini,keluarga korban belum menerima informasi signifikan terkait progres penyidikan.
“Dari informasi yang kami peroleh, penanganan perkara ini terkesan berjalan di tempat. Kami meminta agar aparat penegak hukum memberikan kejelasan dan transparansi,” tambahnya.
Sementara itu, Firman selaku perwakilan keluarga korban menyampaikan harapan agar aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum.
“Kami sebagai keluarga hanya ingin keadilan ditegakkan. Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan memberikan kejelasan kepada kami,” ungkap Firman.
Ia menambahkan, kedatangan mereka ke Polda Sumsel merupakan bentuk keseriusan keluarga dalam mengawal proses hukum agar kasus penganiayaan terhadap lansia tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan objektif, sehingga keadilan bagi korban dapat segera terwujud.
Tim Newsline ( Sakrin )










