Ketum Iwo Indonesia Kecam Keras Ancaman Kades terhadap Wartawan, Desak Polisi Bertindak

Tuesday, 24 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,newsline.id–Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd., mengecam keras tindakan arogan disertai dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Perada, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berinisial AS terhadap wartawan mnctv.ano

Kecaman tersebut disampaikan menyusul beredarnya rekaman suara yang memuat ancaman “potong leher” atau “kepala kau putus” saat wartawan melakukan konfirmasi terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Icang Rahardian menilai ucapan tersebut bukan sekadar emosi spontan, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap kerja jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengutuk keras ucapan AS. Kalimat ‘kepala kau putus’ bukan sekadar gertakan, melainkan bentuk ancaman pembunuhan dan teror nyata terhadap pilar keempat demokrasi. Ini perilaku barbar yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat,” tegasnya.

Menurut IWO Indonesia, tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum. Pertama, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi

pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Selain itu, dugaan ancaman kekerasan juga dinilai dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP terkait pengancaman dan percobaan tindak pidana terhadap nyawa seseorang

Icang Rahardian menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut secara serius. Ia menginstruksikan seluruh jajaran IWO Indonesia di Kalimantan Barat untuk turut memantau dan memastikan proses hukum berjalan transparan.“Kami mendesak Kapolres Sintang dan

Tim Newsline ( Sakrin )

Berita Terkait

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla
UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital
Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris
Azka Bawa Nama Prabumulih Ke Kancah Internasional
Diplomasi Parlemen Perkuat Persahabatan Indonesia
Kapolri Laporkan Kamtibmas kepada Presiden Prabowo
Menhan Sjafrie Dampingi Prabowo Serahkan Hasil Penyelamatan Aset Negara
Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 13:14

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Friday, 31 July 2026 - 22:37

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Sunday, 19 July 2026 - 19:30

Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat Temui Hotman Paris

Tuesday, 30 June 2026 - 22:54

Azka Bawa Nama Prabumulih Ke Kancah Internasional

Friday, 26 June 2026 - 14:31

Diplomasi Parlemen Perkuat Persahabatan Indonesia

Berita Terbaru

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37

Palembang

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:49